Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Nakes Uyel-uyel Pipi Bayi Sampai Nangis demi Konten, Pihak RS Klarifikasi, Bagaimana Nasibnya?

Tampak dalam video itu, nakes sengaja merekam aktivitas merawat bayi dengan sembrono untuk dijadikan konten di TikTok.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Twitter
Potret oknum nakes yang buat konten dengan uyel-uyel bayi baru lahir, ramai dikecam warganet di Twitter. 

TRIBUNSOLO.COM - Viral di media sosial, video berisi tindakan semena-mena yang dilakukan oleh tenaga kesehatan (nakes) kepada pasien bayi yang baru lahir.

Tampak dalam video itu, nakes sengaja merekam aktivitas merawat bayi dengan sembrono untuk dijadikan konten di TikTok.

Kecaman warganet kemudian menghujani aksi nakes dalam video tersebut, apalagi setelah diunggah di akun base Twitter @AREAJULID, Kamis (2/6/2022).

"Dis! masker kan kotor ya guys, lha kalo kena kulit bayi langsung gini apa ga bahaya," tulis pengirim.

Pasalnya, warganet menuding tenaga kesehatan itu sengaja mengganggu bayi yang sedang dirawat di rumah sakit tempat ia bekerja.

Terlhat dari ekspresi nakes yang tampak puas menjahili si bayi.

Dia terekam mencubiti dan memainkan wajah bayi dengan kasar yang tak pelak membuat bayi yang dirawat terbangun dan menangis.

Kemudian menempelkan wajah sang bayi ke wajahnya yang masih terpasang masker.

"Mereka pikir dede bayi aman kalo sama aku. Dibejek-bejek. Dibikin nangis, lagi bobok diganggu. Bikin nangis (lagi), diuwel-uwel," tulis oknum nakes tersebut dalam konten TikToknya.

Warganet yang geram pun penasaran akan sosok nakes.

Mereka beramai-ramai mencari identitas nakes tersebut sekaligus rumah sakit tempat ia bekerja.

Hal itu juga didukung oleh penulis skenario, Jenny Jusuf yang ikut geram melihat aksi nakes tersebut.

Awalnya, dia mengutip cuitan tersebut dan berkomentar bahwa seharusnya nakes bisa menjaga kepercayaan pasien untuk merawat bayi dengan benar.

"Yes, asshat. That’s because we TRUST you. We BELIEVE you’ll take good care of us and our loved ones—as you’re SUPPOSED TO. We’re vulnerable and you know it. You violate our trust. Intentionally and on purpose.

(Ya, astaga. Itu karena kami PERCAYA Anda. Kami PERCAYA Anda akan menjaga kami dan orang yang kami cintai dengan baik—seperti yang HARUS Anda lakukan. Kami rentan dan Anda tahu itu. Anda melanggar kepercayaan kami. Sengaja dan dengan sengaja," cuit @JennyJusuf, Kamis (2/6/2022).

Bahkan saking geramnya, Jenny Jusuf menyarankan agar nakes tersebut dipecat.

"Cari RS-nya, kasih sanksi. Pecat kalau perlu," cuitnya.

Jenny Jusuf juga menambahkan video berisi penjelasan dokter tentang bahaya menyentuhkan bagian luar masker ke kulit area wajah bayi.

Sebab, bagian luar masker tersebut banyak mengandung bakteri dan virus sehingga bisa menularkan penyakit kepada bayi.

"Penjelasan dokter tentang bahayanya menyentuhkan bagian luar masker ke kulit bayi.

Masker dilepas dengan cara menarik talinya karena di bagian luar masker terdapat banyak virus dan bakteri.

Ini malah sengaja ditempelin ke bayi demi konten," tulis Jenny Jusuf.

Klarifikasi Pihak RS

Tak butuh waktu lama, warganet berhasil menemukan lokasi rumah sakit tempat nakes tersebut bekerja, yakni di RSIA Santa Anna, Kota Bandar Lampung.

Pihak RS pun membenarkan dan telah mengklarifikasi video viral tersebut.

Dalam akun Instagramnya, RSIA Santa Anna menyebutkan empat poin klarifikasi atas tindakan nakes itu.

PERNYATAAN KLARIFIKASI

Menanggapi konten video yang sedang viral di media sosial. Kami RSIA Santa Anna menyampaikan bahwa:

1. RSIA Santa Anna selalu mengedepankan keselamatan pasien dalam memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna.

2. Memang benar video tersebut diambil di RSIA Santa Anna namun tanpa sepengetahuan pimpinan atau petugas yang berwenang.

3. Video tersebut dibuat dan diunggah oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

4. Kami mengecam unggahan video tersebut yang tidak sesuai dengan kode etik profesi dan peraturan RS.

Mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas konten video yang kurang berkenan

- RSIA Santa Anna -

Sayangnya, pihak RS tidak menjelaskan lebih lanjut terkait tindakan atau sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved