Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Sekolah Hanya Monitoring Pemberkasan di PPDB 2022/2023, Tapi Siap Bantu Jika Orang Tua Kesulitan

Tahun ini, PPDB 2022/2023 sekolah memiliki kewenangan untuk memverifikasi pengajuan pendaftar. Padahal, selama ini PPDB pihak sekolah biasanya monitor

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Tribunsolo.com/Eka Fitriani
SMPN 1 Surakarta 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Eka Fitriani 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Tahun ini, PPDB 2022/2023 sekolah memiliki kewenangan untuk memverifikasi pengajuan pendaftar.

Padahal, selama ini PPDB pihak sekolah biasanya hanya sebagai monitoring karena sistem yang bekerja.

Baca juga: PPDB SMPN 1 Surakarta Dibuka Bulan Ini, Kuota Calon Siswa 252, Ring 1 Zonasi Tak Sampai 1 KM

Baca juga: Kelas Khusus Olahraga SMPN 1 Surakarta Jadi Incaran, Siswa Tergoda Uang Saku Hingga Sekolah Gratis

“Untuk PPDB, sekolah hanya monitoring saja,” kata Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMPN 1 Surakarta, Dwi Darmadi, Rabu (8/6/2022) siang.

“Tapi bagi orang tua atau siswa yang mengalami kendala pihak sekolah pasti bisa membantu,” katanya.

Biasanya hal tersebut terjadi saat pengajuan berkas oleh pendaftar yang memiliki beberapa  permasalahan.

Apalagi bagi pendaftar dengan sistem online banyak yang bermasalah di sistem.

“Kalau ada yang tidak sesuai nanti akunnya bisa tidak disetujui kan," katanya.

"Mungkin antara data yang dimasukkan dengan berkas pendukungnya tidak sesuai,” ujarnya.

Baca juga: Daftar Lengkap Zonasi SMP Kota Solo 2022 : Siswa asal 2 Kelurahan ini Diprioritaskan Masuk SMPN 1

Baca juga: Tes Kelas Olahraga SMPN 1 Surakarta Dimulai 8 Juni 2022, Berikut Tahap Seleksinya

“Bisa menjadi catatan tersendiri untuk pendaftar untuk bisa membenahi berkas atau data yang masih belum sesuai,” ungkap Dwi.

SMPN 1 Surakarta saat ini mulai bersiap menjelang penerimaan siswa baru pada 13-15 Juni 2022.

SMPN 1 Surakarta ini berada di Jl. MT Haryono No.4, Manahan, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta dan membuka 4 jalur pendaftaran yakni zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua.

Baca juga: Kelas Khusus Olahraga di SMPN 1 Buka Kuota untuk 64 Kursi, Jadi Rebutan Pendaftar Setiap Tahunnya

Untuk zonasi, PPDB kali ini mendapatkan kuota dengan jatah terbanyak hingga 50 %.

Ditambah dengan jalur afirmasi 35 %, prestasi 10

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved