Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Makin Ganas, Tadinya Hanya Beberapa Ekor, Kini Sapi di Sragen yang Terjangkit PMK Tembus 453 Ekor

Data dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sragen, total sudah ada 453 sapi yang terinfeksi PMK yang tersebar di 20 kecamatan

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Penyemprotan kandang sapi dengan disinfektan di Dukuh Ngawen, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jumat (10/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Kabupaten Sragen semakin ganas, karena sudah menyerang ratusan sapi.

Data dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sragen, total sudah ada 453 sapi yang terinfeksi PMK yang tersebar di 20 kecamatan, per Kamis (9/6/2022).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 105 dinyatakan sembuh setelah tidak menunjukkan gejala, kemudian disembelih ada 25 dan mati karena PMK ada 5 ekor.

Untuk menekan angka penularan, Pemerintah Kabupaten Sragen menggelar penyemprotan massal secara serempak di 20 kecamatan.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan dengan menyemprot disinfektan secara rutin setidaknya dapat mencegah penularan.

"Menurut Pak Mantri hewan penyemprotan dilakukan sesering mungkin bagus, jika pakai disinfektan yang alami bisa sesering mungkin," ujarnya kepada TribunSolo.com, Jumat (10/6/2022).

"Disinfektan alami kena mulut nggak papa, kandang dan kaki-kaki sapi disemprot, seperti sapi milik Sardono di Karangmalang bisa sehat semua," imbuhnya.

Sragen sendiri kini berstatus zona merah penularan PMK, karena kasus penularan penyakit yang pertama kali merebak di Jawa Timur itu sudah di temukan di setiap kecamatan.

Baca juga: Kasus PMK di Wonogiri Merebak Jelang Idul Adha, Bupati Jekek Minta Hewan Kurban Dilengkapi SKKH

Baca juga: Virus PMK di Sragen Kian Mengerikan, Sudah Jangkiti 95 Ekor Sapi, Total 5 Anakan Sapi Mati Tiba-tiba

Bupati Yuni mengimbau agar para peternak rutin untuk menjaga kebersihan kandang.

Selain itu, bagi sapi yang sakit diharapkan untuk dikarantina.

"Berharap keadaan membaik, Sragen sudah merah berarti setiap kecamatan sudah terdeteksi ada (PMK), cara yang paling pas harus menjaga kebersihan kandang kalai ada yang sakit sapi harus dikarantina dan diobati," terangnya.

Disinfektan bisa menggunakan disinfektan alami seperti eco enzyme juga bisa menggunakan disinfektan seperti pada penanganan covid-19.

Seperti yang dilakukan Sardono Nur Utomo, peternak sapi asal Dukuh Ngawen, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Selain menjaga kebersihan kandang, ia juga rutin menyemprotkan disinfektan tiga kali sehari.

"Yang penting untuk PMK tetap jaga kebersihan saja, penyemprotan (disinfektan) dilakukan setiap pagi, siang sama sore," ujarnya.

Dengan usahanya itu, sapinya sebanyak 104 ekor tidak ada yang terjangkit PMK.

Selain itu, ia juga memperhatikan asupan makanan ternak dengan menambahkan vitamin ke makanan sapi.

"Alhamdulillah di desa sini nihil, di kandang sini juga nihil, yang penting tetap jaga kebersihan," terang dia.

"saya rekomendasikan peternak di sini untuk memberikan vitamin B kompleks dalam bentuk tablet 5-7 butir agar pertahanan tubuh selalu fit," jelasnya.

Sebelumnya 95 Kasus

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kian mengerikan menyerang sapi-sapi di Kabupaten Sragen.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sragen, Rina Wijayanti mengatakan total terdapat 95 kasus PMK per Rabu (1/6/2022).

"Per hari ini, total terdapat 95 kasus PMK, dengan tambahan 13 kasus baru, 13 ekor sapi sembuh, dan 12 mati," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (1/6/2022).

Kasus PMK terbanyak ditemukan di Kecamatan Sumberlawang yakni sebanyak 21 ekor sapi, dan 16 sapi di Kecamatan Plupuh terpapar PMK.

Sebanyak 12 sapi di Kecamatan Gemolong dan 11 sapi di kecamatan Sidoharjo terpapar PMK.

Kecamatan lain yang terdapat kasus PMK yakni di Miri (9), Kalijambe (1), Tanon (10), Karangmalang (7), Kedawung (5), Ngrampal (2) dan Jenar (1).

Ternak yang mati akibat terjangkit PMK sebanyak 12 ekor, dengan rincian 7 ekor sapi dipotong, dan 5 ekor mati.

Baca juga: Sapi di Sukoharjo Berjatuhan Diserang PMK : Ada Tambahan 23 Kasus, Tapi 21 Sapi dan Domba Sembuh

Baca juga: Update Sapi Terjangkit PMK di Wonogiri, Bupati Jekek : Lima Ekor Sembuh, Tapi Puluhan Ternak Suspect

Menurut Rina, dari 5 ekor sapi yang mati semuanya adalah anak sapi.

Lanjutnya, anak sapi yang masih berusia 3-4 bulan lebih rentan apabila terpapar PMK.

"Anakan sapi memang lebih rentan PMK daripada sapi dewasa, usianya sekitar 3-4 bulan," jelasnya.

Anakan sapi yang mati tersebar di Kecamatan Tanon dan Miri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sragen telah menutup 6 pasar hewan di wilayahnya hingga 14 Juni 2022 mendatang untuk mencegah penularan PMK pada ternak.

Kasus Sapi Kena PMK dan Pasar Ditutup

Pemerintah Kabupaten Sragen memutuskan untuk menutup Pasar Hewan di Kabupaten Sragen untuk memutus merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Diketahui sebelumnya, total ada 39 ekor sapi yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Sragen memiliki ciri-ciri yang sama dengan gejala PMK. 

Enam sapi diantaranya dinyatakan positif PMK setelah dilakukan tes swab.

Baca juga: Dua Kecamatan di Boyolali Zona Merah PMK, Sudah Ada Tiga Sapi Suspek yang Mati

Baca juga: Nasib Pilu Peternak di Karanganyar : Beli Lewat Online, Eh Ternyata Sapinya Malah Suspect Virus PMK

Melihat temuan tersebut, akhirnya Pemkab Sragen memutuskan untuk menutup Pasar Hewan yang ada di Kabupaten Sragen mulai Selasa (31/5/2022). 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sragen, Rina Wijayanti. 

"Jadi ditutup, mulai 31 Mei 2022 sampai dengan 14 Juni 2022 untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (30/5/2022). 

Di Kabupaten Sragen sendiri terdapat 6 pasar hewan, yang tersebar di Sumberlawang, Sragen, Sukodono, Tanon, dan dua Pasar hewan di Sambirejo.

Baca juga: Buntut Sapi Terpapar PMK, Seluruh Pasar Hewan Wonogiri Lockdown 2 Minggu   

Keputusan tersebut dipertegas dengan Surat Edaran nomor 702/011/2022 tentang Penutupan Sementara Operasional Pasar Hewan se-Kabupaten Sragen yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto.

Dalam SE tersebut melarang segala jenis transaksi jual beli transaksi hewan ternak, khususnya kambing dan sapi. 

Dalam SE tersebut berisikan "Dalam rangka mencegah penularan PMK pada hewan ternak di kabupaten Sragen, maka untuk sementara dilakukan penutupan operasional jual beli transaksi hewan ternak (kambing dan sapi) di lokasi pasar hewan se-Kabupaten Sragen selama 14 hari mulai Senin tanggal 31 Mei 2022 sampai dengan hari Selasa tanggal 14 Juni 2022" begitu tulisnya. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved