Berita Solo Terbaru
Anggota DPRD Solo Imbau Jangan Sampai Ada Siswa Titipan saat PPDB Tahun Ajaran Baru 2022/2023
Anggota Komisi IV DPRD Surakarta Bidang Kesejahteraan Rakyat, H Asih Sunjoto Putro mewanti-wanti agar sekolah tidak menerima siswa titipan saat PPDB.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Sekedar informasi, dalam aturan PPDB jalur zonasi, siswa akan memilih 3 sekolah yang dikehendaki yang masih berada dalam berada dalam zonasi.
Baca juga: Pekan Depan PPDB Jalur Zonasi Jenjang SMP Dibuka, Ada 3 RT di Boyolali Belum Terinput Sistem Zonasi
Panitia menggunakan jarak 1 sekolah yang dikelilingi beberapa kelurahan.
Siswa yang berada di lingkup kelurahan tersebut dianggap masuk ke dalam lingkup zonasi.
Aturan terkait berapa jumlah kelurahan yang masuk bisa dicek langsung di https://ppdb.surakarta.go.id.
Adapun seleksi yang dilakukan menggunakan jarak titik tengah lingkungan terdekat dari sekolah yang dimaksud.
(*)