Liputan Haji 2022

Info Haji 2022: Syarat Hasil Negatif PCR Ganjal JCH Asal Bantul Ikut Rombongan Kloter 19 ke AHD

Seorang JCH asal Bantul harus rela ditinggal rekan-rekannya menuju Asrama Haji Donohudan duluan. Usut punya usut, JCH ini positif tes PCR-nya

TribunSolo.com/Tri Widodo
Upacara serah terima JCH asal Kabupaten Bantul, DIY di Gedung Jeddah, AHD, Kamis (16/6/2022) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengizinkan masyarakat Indonesia melaksanakan ibadah haji.

Tapi ada syarat yang harus dipenuhi. Usia tidak boleh lebih dari 65 tahun, dan harus negatif tes PCR paling lama 72 jam sebelum keberangkatan.

Hasil negatif tes PCR itulah yang mengganjal seorang Jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk datang ke Asrama Haji Donohudan (AHD) Ngemplak, Boyolali, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Pesan Praktisi Haji untuk Jamaah Lansia : Jaga Kondisi, Tak Paksakan Salat Jamaah di Masjidil Haram

Baca juga: Info Haji 2022: Hingga Kamis 16 Juni Ada 5 Orang Jemaah Haji Meninggal Dunia di Tanah Suci

JCH itu seharusnya sudah tiba bersama dengan 359 JCH yang tergabung dari Kloter 19 di AHD, pagi ini.

Kloter 19 merupakan kloter kedua dari Provinsi DIY yang masuk ke Embarkasi Solo.

Sebelumnya kloter 18 berasal dari Kabupaten Sleman.

Sekda Bantul, Helmi Jamharis menyebut ada satu JCH yang tertunda keberangkatannya.

JCH tersebut, hasil tes PCR-nya masih positif.

“Jemaah calon haji dari Kabupaten Bantul ini seharusnya berjumlah 360 yang terbagi 356 jemaah haji dan 4 petugas haji," kata Helmi saat upacara penyerahan JCH di gedung Jeddah AHD, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: 6 Hal yang Harus Dihindari Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci: Batas Waktu Makan - Soal Mimisan

Baca juga: Kisah Kakek 64 Tahun Gagal Naik Haji karena Usia, Padahal Sudah Gelar Selamatan dan Diantar Tetangga

"Namun ada satu jemaah yang terpaksa ditunda keberangkatannya karena hasil PCR masih menunjukkan positif,” imbuhnya. 

Satu JCH tersebut saat ini masih menjalani isolasi mandiri.

Meski begitu, JCH tersebut nantinya tetap akan diberangkatkan ke tanah suci melalui kloter berikutnya.

Dengan catatan yang bersangkutan sudah memiliki hasil negatif tes PCR.

“Yang satu orang ini mohon doa restunya di tes PCR kedua bisa negatif. Sehingga bisa diberangkatkan pada kloter berikutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Humas, PPIH Embarkasi Solo, Sarip Sahrul Samsudin mengatakan JCH dari DIY terbagi dalam empat kloter. Yakni kloter 18, 19, 20 dan 21.

“Jemaah calon haji dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini berjumlah 1.427 orang jemaah,” pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved