Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Dua Kali Sapi Bergejala PMK Bisa Masuk Boyolali, Razia Kendaraan Pengangkut Hewan Bakal Digencarkan

Demi mencegah masuknya sapi bergejala klinis PMK untuk ketiga kalinya, kepolisian dan Disnakkan Boyolali bakal merazia kendaraan pengangkut hewan

Istimewa/Dok. Warga
Satgas PMK Boyolali mendatangi sapi-sapi yang tergeletak karena memiliki gejala klinis PMK di Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kamis (23/6/2022) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Sudah dua kali sapi-sapi yang memiliki gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bisa masuk ke Boyolali.

Kali pertama terjadi pada Kamis (23/6), dimana ada 5 ekor sapi dari Lumajang, Jawa timur yang dibawa ke Boyolali.

Sapi yang diturunkan di Pasar Hewan Boyolali itu pun membuat masyarakat sekitar khawatir.

Apalagi saat diturunkan sapi-sapi tersebut langsung tergeletak.

Baca juga: Potret Sapi Mbah Semar, Sapi Jumbo Milik Marmin Warga Dukuh Semaran Boyolali, Bobotnya Hampir 1 Ton

Baca juga: Bikin Resah Warga, Sapi dari Lumajang yang Tergeletak di Pasar Hewan Boyolali Ada Gejala Klinis PMK

Kejadian kedua terungkap Selasa (28/6), saat Satgas PMK Boyolali menemukan adanya belasan sapi dengan gejala PMK yang didatangkan lagi.

Ada 17 ekor sapi dengan gejala hipersalivasi, lesi dibagian mulut dan gusi.

Menurut Tim medis veteriner bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Disnakan Boyolali, gejala itu mengarah ke PMK.

Hanya saja, untuk memastikannya perlu dilakukan uji laboraturium.

Belasan sapi itu juga tidak mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas terkait.

Dengan begitu, sapi itu bisa dikatakan ilegal untuk keluar masuk suatu daerah.

Baca juga: 17 Sapi Didatangkan ke Boyolali Alami Gejala PMK, Terkuak saat Evakuasi Kecelakaan di Jalan Tol

Baca juga: 4 Ekor Sapi dari Lumajang Lunglai di Pasar Hewan Boyolali : Tak Bisa Berdiri, Tergeletak di Jalanan

Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin menegaskan Satgas PMK Polres Boyolali dan Disnakkan berusaha meningkatkan upaya-upaya pencegahan penyebaran PMK.

Yakni melalui sosialisasi, tracing hewan suspek PMK dan pengobatan.

Dia mengimbau agar masyarakat tidak memperjualbelikan, maupun mendatangkan hewan ternak sapi atau kambing yang suspek PMK ke wilayah Boyolali.

"Kami juga lakukan razia kendaraan angkut hewan ternak sapi dan kambing. Baik antar wilayah di Boyolali maupun yang dari luar wilayah Boyolali,” jelas Asep, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Tips Ampuh Sapi Sembuh dari Virus PMK ala Peternak Boyolali : Kandang Bersih hingga Beri Antibiotik

Razia kendaraan pengangkut hewan ini dilakukan guna mengecek kelengkapan dokumennya.

Dengan lengkapnya dokumen yang dibawa itulah, kemungkinan sapi terkena PMK yang berlalu lalang di jalanan tipis.

“Sesuai aturan hewan ternak yang di angkut harus dilengkapi SKKH yang dikeluarkan dinas terkait," terangnya.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved