Berita Boyolali Terbaru
Dua Kali Sapi Bergejala PMK Bisa Masuk Boyolali, Razia Kendaraan Pengangkut Hewan Bakal Digencarkan
Demi mencegah masuknya sapi bergejala klinis PMK untuk ketiga kalinya, kepolisian dan Disnakkan Boyolali bakal merazia kendaraan pengangkut hewan
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Sudah dua kali sapi-sapi yang memiliki gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bisa masuk ke Boyolali.
Kali pertama terjadi pada Kamis (23/6), dimana ada 5 ekor sapi dari Lumajang, Jawa timur yang dibawa ke Boyolali.
Sapi yang diturunkan di Pasar Hewan Boyolali itu pun membuat masyarakat sekitar khawatir.
Apalagi saat diturunkan sapi-sapi tersebut langsung tergeletak.
Baca juga: Potret Sapi Mbah Semar, Sapi Jumbo Milik Marmin Warga Dukuh Semaran Boyolali, Bobotnya Hampir 1 Ton
Baca juga: Bikin Resah Warga, Sapi dari Lumajang yang Tergeletak di Pasar Hewan Boyolali Ada Gejala Klinis PMK
Kejadian kedua terungkap Selasa (28/6), saat Satgas PMK Boyolali menemukan adanya belasan sapi dengan gejala PMK yang didatangkan lagi.
Ada 17 ekor sapi dengan gejala hipersalivasi, lesi dibagian mulut dan gusi.
Menurut Tim medis veteriner bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Disnakan Boyolali, gejala itu mengarah ke PMK.
Hanya saja, untuk memastikannya perlu dilakukan uji laboraturium.
Belasan sapi itu juga tidak mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas terkait.
Dengan begitu, sapi itu bisa dikatakan ilegal untuk keluar masuk suatu daerah.
Baca juga: 17 Sapi Didatangkan ke Boyolali Alami Gejala PMK, Terkuak saat Evakuasi Kecelakaan di Jalan Tol
Baca juga: 4 Ekor Sapi dari Lumajang Lunglai di Pasar Hewan Boyolali : Tak Bisa Berdiri, Tergeletak di Jalanan
Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin menegaskan Satgas PMK Polres Boyolali dan Disnakkan berusaha meningkatkan upaya-upaya pencegahan penyebaran PMK.
Yakni melalui sosialisasi, tracing hewan suspek PMK dan pengobatan.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak memperjualbelikan, maupun mendatangkan hewan ternak sapi atau kambing yang suspek PMK ke wilayah Boyolali.
"Kami juga lakukan razia kendaraan angkut hewan ternak sapi dan kambing. Baik antar wilayah di Boyolali maupun yang dari luar wilayah Boyolali,” jelas Asep, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Tips Ampuh Sapi Sembuh dari Virus PMK ala Peternak Boyolali : Kandang Bersih hingga Beri Antibiotik
Razia kendaraan pengangkut hewan ini dilakukan guna mengecek kelengkapan dokumennya.
Dengan lengkapnya dokumen yang dibawa itulah, kemungkinan sapi terkena PMK yang berlalu lalang di jalanan tipis.
“Sesuai aturan hewan ternak yang di angkut harus dilengkapi SKKH yang dikeluarkan dinas terkait," terangnya.
(*)