Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Public Service

Apa yang Dimaksud Haji Furoda? Apakah Sama dengan Haji Khusus? Simak Penjelasannya Berikut

Biro travel yang menawari mereka kuota haji furoda, mendapatkan visa haji yang tak terambil dari Malaysia dan Singapura.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TribunSolo.com/Asep Abdullah
Umat Islam melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di Kota Makkah Al Mukaromah, Arab Saudi. 

"Haji khusus dulu disebut haji plus, resmi menggunakan kuota negara dan ada standar pelayanannya."

"Pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus."

"Kalau haji mujamalah pemerintah tidak menetapkan standar pelayanannya,"

"Hanya diatur bahwa keberangkatan haji mujamalah wajib melalui PIHK sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 dalamPasal 18,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

“PIHK yang memberangkatkan haji mujamalah wajib melaporkan kepada Kementerian Agama karena pemerintah membutuhkan data jemaah tersebut untuk perlindungan WNI di luar negeri,” jelasnya.

Baca juga: Hari Ini Sidang Cerai Perdana, Dewi Perssik Ternyata Masih Beri Peluang Rujuk dengan Angga Wijaya

Menurutnya, saat ini potensi keberangkatan haji mujamalah akan meningkat seiring dengan berkurangnya kuota haji.

“Kemungkinan keberangkatan haji mujamalah tahun ini meningkat karena telah dua tahun tidak ada keberangkatan haji dari Indonesia. Terlebih kuota haji tahun ini juga berkurang,” tambah dia.

Terkait dengan adanya pihak-pihak yang memberangkatkan haji mujamalah di luar ketentuan, Nur Arifin menegaskan akan bekerja sesuai dengan regulasi.

Ia pun tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang belum memiliki izin sebagai PIHK, tetapi sudah menawarkan dan memberangkatkan jemaah haji mujamalah.

“Kementerian Agama akan menegakkan aturan sesuai Undang-undang."

"Kalau ada PPIU yang belum berizin PIHK memberangkatkan jemaah haji mujamalah tentu kami akan berikan sanksi tegas,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Ahmad Dhani Akan Serahkan Perusahaan Musiknya Republik Cinta Manajemen pada El Rumi, Ini Alasannya

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved