Idul Adha 2022
Apa Hukumnya Mampu Berkurban tapi Tidak Melaksanakannya? Rasulullah SAW Sudah Beri Peringatan
Ulama menyebut ibadah kurban adalah bentuk ketaatan seorang hamba kepada Sang Penciptanya dan bentuk menjalankan tuntunan para nabi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bagaimana hukumnya Umat Muslim yang mampu berkurban tapi tidak mau melaksanakannya?
Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta, M. Hasbullah Agus Sumarno memberikan penjelasannya terkait hukum orang kaya tapi tak berkurban.
Menurutnya, pelaksanaan ibadah kurban adalah bentuk ketaatan seorang hamba kepada Sang Penciptanya dan bentuk menjalankan tuntunan para nabi.
"Di mana ini (berkurban, red) bagian dari sejarah kehidupan para nabi, terutama Nabi Ibrahim, Nabi Ismail, dan Nabi Muhammad," katanya.
Baca juga: Stok Hewan Kurban di Klaten Dipastikan Aman Jelang Idul Adha, Stok dan Kebutuhan Warga 4 Banding 1
Oleh karenanya, melaksanakan ibadah kurban menjadi sangat penting untuk umat Islam yang terlebih memiliki kemampuan secara finansial.
Bahkan ada ancaman khusus yang bagi orang yang padahal mampu tapi tidak mau melakukan ibadah kurban.
"Ada hadis yang begitu sengat keras hukumannya pada seorang muslim yang mampu secara finansial, secara lahir dan batin, tetapi tidak mau kurban," imbuh Sumarno
Kemudian Sumarno membacakan hadis, yang berbunyi:
مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
Artinya:
Barangsiapa yang memiliki kemampuan namun tidak berqurban, makan jangan sekali-kali mendekat ke tempat sholat kami.
Terkait ancaman di atas, Sumarno memberikan pesan kepada kepada umat Islam.
"Untuk siapapun yang kebetulan ada rezeki menyembelihlah hewan kurban sebagai bentuk ketaatan dan ketaqwaan kita kepada Allah subhanahu wa ta'alla," tandasnya.

Syarat Bagi Seorang Muslim yang Ingin Berkurban