Berita Karanganyar Terbaru
PGRI Karanganyar Geruduk Kantor DPRD, Curhat Nasib Ribuan PTT-GTT Tak Sebaik Guru Honorer
Ketua PGRI Karanganyar, Sri Wiyanto meminta agar PTT dan GTT atau Wiyata Bakti untuk ditingkatkan statusnya menjadi PPPK seperti para guru honorer.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karanganyar mendatangi Kantor DPRD Karanganyar, Selasa (5/7/2022).
Mereka datang untuk curhat kepada Pimpinan DPRD Karanganyar.
Serta meminta perbaikan kesejahteraan bagi wiyata bakti (WB) atau pegawai tidak tetap (PTT) maupun guru tidak tetap (GTT) yang bekerja sebagai tenaga administratif dan penjaga sekolah.
Ketua PGRI Karanganyar, Sri Wiyanto mendesak pemerintah meningkatkan status mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca juga: Didatangi Satpol PP Karanganyar, Mukadi Penjual Kambing di Jalanan Curhat : 3 Hari Baru Laku Seekor
Baca juga: Kala Gibran Salah Tuduh Bupati Menolak BST Masuk Karanganyar, Juliyatmono : Saya Mendukung
"Setelah guru honorer mendapat SK PPPK, lalu penjaga sekolah dan tenaga administrasi cemburu," kata Sri Wiyanto kepada TribunSolo.com, Selasa (5/7/2022).
Sri Wiyanto mengatakan jumlah penjaga sekolah SD dan SMP ada sekitar 900 orang.
Ratusan orang tersebut belum termasuk tenaga administratif seperti pustakawan dan operator sekolah.
"Jika ditotal, jumlahnya sekitar 1.200 orang, mereka ini juga penting di sekolah, kenapa tidak diberi kesempatan yang sama?" tanyanya.
"Disinilah kami dari PGRI menyampaikan keluhan itu ke hadapan wakil rakyat di DPRD Karanganyar," ujar Sri Wiyanto.
Kalangan DPRD diminta ikut peduli dengan nasib mereka.
Apalagi statusnya terancam kandas seiring rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer.
Baca juga: 3 Wisata Alam untuk Healing di Karanganyar, Nyaman dan Instagramable
Baca juga: Tekuk SSB New Soccer Karanganyar, Tim SSB New Tugu Muda Semarang Juarai Kapolres Cup 3 Sukoharjo
"Dihapus boleh, tapi harus diangkat dulu menjadi PPPK," pinta Sri Wiyanto.
Sri Wiyanto juga tak sepakat jika para wiyata bhakti dipekerjakan namun dibawah manajemen outsourching.
Bersama para pengurus PGRI di 17 kecamatan, dia berharap anggota DPRD membantu mengurai masalah tersebut.