Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Mobil Goyang, Jadi Saksi Bisu Dugaan Pencabulan Mantan Direktur PDAM Solo dengan Anak SMA

Diduga pencabulan terhadap anak SMA oleh mantan Direktur PDAM Solo TAS dilakukan di dalam mobil. Hal ini disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Dok Tribun Lampung
Ilustrasi : Pencabulan yang menimpa anak SMA. Kini Gibran copor Direktur PDAM Solo karena diduga terlibat aksi pencabulan selama lima bulan yang lalu. 

Modus TAS adalah mengusir setan dari tubuh korban yang diduga anak SMA.

Baca juga: Cuma Terima 1 Siswa Baru dan Kekurangan Siswa, SDN Sriwedari 197 Solo Tak Akan Ubah KBM

Baca juga: 5 Tempat Foto Instagramable Dekat Stasiun Purwosari Solo

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa pohon Bidara yang diduga digunakan oleh TAS untuk melancarkan aksi tipu muslihat.

"Pelaku melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu terhadap korban," katanya, kepada TribunSolo.com, Senin (11/7/2022).

Menurut keterangan saksi, lanjut Ade, pohon atau daun Bidara itu digunakan TAS untuk mengusir setan.

"Menurut keterangan saksi-saksi digunakan tersangka untuk mengusir setan dari tubuh korban," jelasnya.

Aksi tipu muslihat lainnya adalah dengan memperlihatkan video porno kepada korban.

Baca juga: Karangan Bunga Mulai Berdatangan ke Rumah Duka Mantan Wali Kota Solo Imam Soetopo

Baca juga: Jadi yang Pertama di Pulau Jawa, Jalan Tol Solo-Jogja Siapkan Jalur Khusus untuk Sepeda

TAS kemudian disebut melakukan pencabulan di dalam kendaraan roda empat.

"Satu unit mobil dijadikan barang bukti, diduga pencabulan terjadi di mobil," terangnya.

Menurutnya, aksi tersebut dilakukan dalam kurun waktu dari bulan Desember 2021 hingga April 2022.

"Dalam kurun waktu Desember 2021 sampai dengan April 2022, tempat kejadian perkara di dalam mobil teradu di wilayah Surakarta," pungkasnya.

Sandang Status Tersangka

Polisi telah menahan mantan Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo, berinisial TAS.

TAS ditangkap karena terlibat dugaan tindakan pencabulan anak dibawah umur.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka diamankan pada 5 Juli 2022 lalu.

"Tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Surakarta," katanya, kepada TribunSolo.com, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Gibran Copot Direktur PDAM Solo : Diduga Cabuli Anak SMA, Sudah Berlangsung Lima Bulan

Baca juga: Sosok MSAT Alias Mas Bechi DPO Kasus Pencabulan, Anak Kiai Jombang yang Mengaku Punya Ilmu Metafakta

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved