Berita Solo Terbaru
Mobil Goyang, Jadi Saksi Bisu Dugaan Pencabulan Mantan Direktur PDAM Solo dengan Anak SMA
Diduga pencabulan terhadap anak SMA oleh mantan Direktur PDAM Solo TAS dilakukan di dalam mobil. Hal ini disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Modus TAS adalah mengusir setan dari tubuh korban yang diduga anak SMA.
Baca juga: Cuma Terima 1 Siswa Baru dan Kekurangan Siswa, SDN Sriwedari 197 Solo Tak Akan Ubah KBM
Baca juga: 5 Tempat Foto Instagramable Dekat Stasiun Purwosari Solo
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa pohon Bidara yang diduga digunakan oleh TAS untuk melancarkan aksi tipu muslihat.
"Pelaku melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu terhadap korban," katanya, kepada TribunSolo.com, Senin (11/7/2022).
Menurut keterangan saksi, lanjut Ade, pohon atau daun Bidara itu digunakan TAS untuk mengusir setan.
"Menurut keterangan saksi-saksi digunakan tersangka untuk mengusir setan dari tubuh korban," jelasnya.
Aksi tipu muslihat lainnya adalah dengan memperlihatkan video porno kepada korban.
Baca juga: Karangan Bunga Mulai Berdatangan ke Rumah Duka Mantan Wali Kota Solo Imam Soetopo
Baca juga: Jadi yang Pertama di Pulau Jawa, Jalan Tol Solo-Jogja Siapkan Jalur Khusus untuk Sepeda
TAS kemudian disebut melakukan pencabulan di dalam kendaraan roda empat.
"Satu unit mobil dijadikan barang bukti, diduga pencabulan terjadi di mobil," terangnya.
Menurutnya, aksi tersebut dilakukan dalam kurun waktu dari bulan Desember 2021 hingga April 2022.
"Dalam kurun waktu Desember 2021 sampai dengan April 2022, tempat kejadian perkara di dalam mobil teradu di wilayah Surakarta," pungkasnya.
Sandang Status Tersangka
Polisi telah menahan mantan Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo, berinisial TAS.
TAS ditangkap karena terlibat dugaan tindakan pencabulan anak dibawah umur.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka diamankan pada 5 Juli 2022 lalu.
"Tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Surakarta," katanya, kepada TribunSolo.com, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Gibran Copot Direktur PDAM Solo : Diduga Cabuli Anak SMA, Sudah Berlangsung Lima Bulan
Baca juga: Sosok MSAT Alias Mas Bechi DPO Kasus Pencabulan, Anak Kiai Jombang yang Mengaku Punya Ilmu Metafakta