Berita Solo Terbaru
Mobil Goyang, Jadi Saksi Bisu Dugaan Pencabulan Mantan Direktur PDAM Solo dengan Anak SMA
Diduga pencabulan terhadap anak SMA oleh mantan Direktur PDAM Solo TAS dilakukan di dalam mobil. Hal ini disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - TAS, mantan Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia diduga melakukan pencabulan terhadap gadis dibawah umur yang masih duduk di bangku SMA.
Aksi itu dilakukan di dalam sebuah mobil.
Baca juga: Tipu Muslihat Direktur PDAM Solo Cabuli Anak SMA : Gunakan Daun Bidara untuk Usir Setan dari Korban
Baca juga: Gibran Copot Direktur PDAM Solo : Diduga Cabuli Anak SMA, Sudah Berlangsung Lima Bulan
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban saat melakukan aksinya.
"Pelaku melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu terhadap korban, dan juga sebelumnya memperlihatkan video porno kepada korban," katanya, Senin (11/7/2022).
"Selanjutnya tersangka melakukan tindakan pencabulan terhadap korban," imbuhnya.
Pelaku sendiri melakukan aksinya di dalam sebuah mobil, yang kini disita polisi.
"Satu unit mobil dijadikan barang bukti, diduga pencabulan terjadi di mobil," terangnya.
Baca juga: Viral Food Selebgram Solo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Tanggapan Gibran
Tersangka sudah diamankan pada 5 Juli 2022 lalu.
"Tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Surakarta," ujarnya.
Modus Gunakan Daun Bidara
Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo, TAS resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
TAS melakukan aksi bejatnya itu dengan menggunakan dua aksi tipu muslihat.
Salah satunya menggunakan daun Bidara yang dipercaya dapat mengusir gangguan sihir hingga makhluk tak kasat mata.