Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Mobil Goyang, Jadi Saksi Bisu Dugaan Pencabulan Mantan Direktur PDAM Solo dengan Anak SMA

Diduga pencabulan terhadap anak SMA oleh mantan Direktur PDAM Solo TAS dilakukan di dalam mobil. Hal ini disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Dok Tribun Lampung
Ilustrasi : Pencabulan yang menimpa anak SMA. Kini Gibran copor Direktur PDAM Solo karena diduga terlibat aksi pencabulan selama lima bulan yang lalu. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - TAS, mantan Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia diduga melakukan pencabulan terhadap gadis dibawah umur yang masih duduk di bangku SMA.

Aksi itu dilakukan di dalam sebuah mobil.

Baca juga: Tipu Muslihat Direktur PDAM Solo Cabuli Anak SMA : Gunakan Daun Bidara untuk Usir Setan dari Korban

Baca juga: Gibran Copot Direktur PDAM Solo : Diduga Cabuli Anak SMA, Sudah Berlangsung Lima Bulan

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban saat melakukan aksinya.

"Pelaku melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu terhadap korban, dan juga sebelumnya memperlihatkan video porno kepada korban," katanya, Senin (11/7/2022).

"Selanjutnya tersangka melakukan tindakan pencabulan terhadap korban," imbuhnya.

Pelaku sendiri melakukan aksinya di dalam sebuah mobil, yang kini disita polisi.

"Satu unit mobil dijadikan barang bukti, diduga pencabulan terjadi di mobil," terangnya.

Baca juga: Viral Food Selebgram Solo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Tanggapan Gibran 

Tersangka sudah diamankan pada 5 Juli 2022 lalu.

"Tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Surakarta," ujarnya.

Modus Gunakan Daun Bidara

Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo, TAS resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

TAS melakukan aksi bejatnya itu dengan menggunakan dua aksi tipu muslihat.

Salah satunya menggunakan daun Bidara yang dipercaya dapat mengusir gangguan sihir hingga makhluk tak kasat mata.

Modus TAS adalah mengusir setan dari tubuh korban yang diduga anak SMA.

Baca juga: Cuma Terima 1 Siswa Baru dan Kekurangan Siswa, SDN Sriwedari 197 Solo Tak Akan Ubah KBM

Baca juga: 5 Tempat Foto Instagramable Dekat Stasiun Purwosari Solo

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa pohon Bidara yang diduga digunakan oleh TAS untuk melancarkan aksi tipu muslihat.

"Pelaku melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu terhadap korban," katanya, kepada TribunSolo.com, Senin (11/7/2022).

Menurut keterangan saksi, lanjut Ade, pohon atau daun Bidara itu digunakan TAS untuk mengusir setan.

"Menurut keterangan saksi-saksi digunakan tersangka untuk mengusir setan dari tubuh korban," jelasnya.

Aksi tipu muslihat lainnya adalah dengan memperlihatkan video porno kepada korban.

Baca juga: Karangan Bunga Mulai Berdatangan ke Rumah Duka Mantan Wali Kota Solo Imam Soetopo

Baca juga: Jadi yang Pertama di Pulau Jawa, Jalan Tol Solo-Jogja Siapkan Jalur Khusus untuk Sepeda

TAS kemudian disebut melakukan pencabulan di dalam kendaraan roda empat.

"Satu unit mobil dijadikan barang bukti, diduga pencabulan terjadi di mobil," terangnya.

Menurutnya, aksi tersebut dilakukan dalam kurun waktu dari bulan Desember 2021 hingga April 2022.

"Dalam kurun waktu Desember 2021 sampai dengan April 2022, tempat kejadian perkara di dalam mobil teradu di wilayah Surakarta," pungkasnya.

Sandang Status Tersangka

Polisi telah menahan mantan Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo, berinisial TAS.

TAS ditangkap karena terlibat dugaan tindakan pencabulan anak dibawah umur.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka diamankan pada 5 Juli 2022 lalu.

"Tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Surakarta," katanya, kepada TribunSolo.com, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Gibran Copot Direktur PDAM Solo : Diduga Cabuli Anak SMA, Sudah Berlangsung Lima Bulan

Baca juga: Sosok MSAT Alias Mas Bechi DPO Kasus Pencabulan, Anak Kiai Jombang yang Mengaku Punya Ilmu Metafakta

Tersangka melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban dalam kurun waktu Desember 2021 hingga April 2022.

Ayah korban yang mengetahui kejadian tersebut, melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian Polresta Surakarta.

"Pelaku melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu terhadap korban, dan juga sebelumnya memperlihatkan video porno kepada korban," ujarnya.

"Selanjutnya tersangka melakukan tindakan pencabulan terhadap korban," imbuhnya.

Baca juga: Viral Pengakuan Ibu Disuruh Polisi Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya, Kini Malah Minta Maaf

Sejumlah barang bukti diamankan polisi, seperti beberapa pakaian dan barang milik korban.

Termasuk beberapa dokumen electronik dan satu unit mobil.

Gibran Copot Direktur PDAM Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mencopot salah satu petinggi di PDAM Toya Wening Solo dari jabatannya.

Diduga salah satu jajaran direksi tersebut dicopot karena terlibat kasus pencabulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kasus terjadi pada kurun waktu Desember 2021 hingga April 2022.

Adapun korban diduga anak yang masih duduk di bangku SMA.

Pemecatan tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Ruang Natapraja, Senin (11/7/2022).

Gibran Rakabuming Raka tak menampik kabar dugaan pencabulan yang dilakukan oleh direktur itu.

Baca juga: Terungkap Alasan Warga Tak Ngadu ke Polisi soal Dugaan Pelecehan Seksual Food Selebgram di Solo

Baca juga: Wali Kota Solo Periode 1995-2000 Imam Soetopo Wafat, Dimakamkan dengan Upacara Militer

"Lha kui uwis ngerti (Lha itu sudah tahu, -red)," kata Gibran kepada TribunSolo.com.

Mengenai proses hukum yang bersangkutan, putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengaku sudah ditangani oleh pihak berwajib.

Bahkan, yang bersangkutan juga telah ditahan.

"Wis tak bereske dari minggu lalu, sing jelas wis tak rampungke (Sudah tak bereskan dari minggu lalu, yang jelas sudah saya selesaikan). Uwis (Sudah ditahan)," ungkapnya.

Untuk menghindari kejadian serupa, Gibran menegaskan bakal melakukan monitoring jajarannya.

"Kita monitoring terus," tegasnya.

Untuk mengisi jabatan yang kosong akibat pencopotan itu, Gibran telah menunjuk sosok sementara yakni Direktur Utama Perumda Toya Wening, Agustan.

Baca juga: Bakar Sate Massal di Ngarsopuro Solo, Libatkan Siswa SD hingga Suporter Persis Solo 

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Food Selebgram di Solo, Pengacara Sebut Bisa Dilaporkan, Ini Pasalnya

"Sementara direktur utama, sambil jalan," kata Gibran.

Ditemui usai RUPS, Dirut Perumda Toya Wening, Agustan enggan berkomentar panjang terkait pencopotan yang dilakukan kepada salah satu petingginya.

Tapi Agustan tidak menampik kejadian tersebut, serta fakta yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya dan ditahan.

"(Sudah dicopot) Iya, (sudah ditahan) iya," kata Agustan singkat.

Kasus Pencabulan Banyak Ditemui di Wonogiri

Kasus pencabulan yang menimpa sejumlah bocah yang dilakukan pelajar SMP berhasil diungkap Kabupaten Wonogiri.

Ternyata awal mula kejadian mengerikan itu terungkap, karena korban berteriak.

Camat Sidoharjo, Sarosa, menuturkan berdasarkan laporan yang diterima dari kades setempat, perbuatan asusila pelaku berinisial IL terungkap pada pekan lalu.

Saat itu, pelaku hendak menelanjangi korban AS yang masih tinggal tak jauh dari rumahnya.

Namun aksinya gagal karena korban terbangun dan berteriak.

"Terkuaknya di situ, korban yang masih TK itu kemudian berteriak dan pelaku lari, nenek korban mendengar teriakan korban," kata dia, kepada TribunSolo.com, Senin (4/4/2022).

Camat menjelaskan, korban juga sempat mengeluh sakit di bagian alat kelamin saat sedang dimandikan oleh ibunya.

Korban pun menceritakan kejadian yang dialami.

Ibu korban yang mengetahui anaknya menjadi korban tindakan asusila kemudian melaporkan peristiwa itu ke karang taruna setempat.

Menurut Camat, pelaku saat itu kemudian dipanggil untuk klarifikasi.

Pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah memasukkan jarinya ke alat kelamin korban.

"Mengakui kalau melakukan tindakan asusila kepada empat korban, tapi kami belum mengetahui secara pasti berapa kali itu dilakukan," jelasnya.

Baca juga: Bikin Geleng-geleng Kepala, Siswa SMP di Wonogiri Tega Cabuli 4 Anak : Dari Bocah TK hingga Adiknya

Baca juga: Presiden BEM Vokasi UNS Tanggapi Vonis 2 Tahun Terdakwa Diklatsar Menwa : Tak Puas & Sangat Kecewa

Keempat anak yang menjadi korban yakni 1, 2,3 dan 4.

Seluruhnya tinggal di satu RT dengan pelaku, bahkan ada juga korban yang tinggal bersebelahan rumah dengan pelaku.

Sementara itu, salah satu korban merupakan adik kandung pelaku berusia 3 tahun.

Adapun korban lain berusia 6 dan 9 tahun.

"Itu tidak dilakukan dalam satu waktu, sebagaian diantaranya sudah terjadi beberapa waktu lalu berdasarkan pengakuan pelaku," ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, pihaknya mengaku sudah melakukan berbagai tindakan.

Mulai dari koordinasi dengan kades, tokoh masyarakat, dinas dan kepolisian.

Baca juga: Detik-detik Longsor Mengerikan di Jatiyoso Karanganyar, Ternyata Sejumlah Pengendara Lolos dari Maut

Baca juga: Siap-siap, Pasar Malam Ngarsopuro Solo Bakal Dihidupkan Kembali oleh Gibran, Usai 2 Tahun Mati Suri

"Ada pendampingan yang diberikan kepada korban maupun pelaku mengingat masih di bawah umur," kata Sarosa.

Tokoh masyarakat Sidoharjo, Wawan Kristanto mengatakan potensi tindakan asusila sebenarnya sudah diantisipasi oleh pemerintah.

Misalnya dengan adanya penetapan anggaran pemberdayaan, baik pemberdayaan pemuda maupun perempuan di APBDes.

Selain itu, anggota DPRD Kabupaten Wonogiri itu juga berharap seluruh pihak terkait bisa turun tangan terhadap kasus asusila terhadap anak sehingga tidak akan terulang kembali.

"Sebenarnya di desa sudah ada gerakan yang dilakukan. Tapi masih ada saja kejadian seperti ini. Mudah-mudahan bisa diantisipasi ke depannya," pungkas dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved