Berita Wonogiri Terbaru
Kecelakaan Maut di Alas Kethu Wonogiri, Pemotor Asal Karanganyar Meninggal Tertabrak Truk
Seorang pengendara motor tewas setelah tertabrak truk di Alas Kethu Wonogiri. Korban oling saat hendak menyalib truk.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kecelakaan maut terjadi di wilayah Alas Kethu Wonogiri pada Senin (11/7/2022) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Akibatnya seorang pengendara motor yang diketahui merupakan warga Karanganyar meninggal dunia usai terlibat kecelakaan itu.
Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Marwanto, mengatakan kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Wonogiri-Jatipuro di Lingkungan Seneng, Kelurahan Giriwono Kecamatan Wonogiri Kota.
Baca juga: Korban Selamat dari Kecelakaan Maut di Jalan Bangak-Simo Dirawat di RS Banyu Bening
"Korban meninggal dunia akibat luka di bagian kepala dan tangan," kata dia, kepada TribunSolo.com.
AKP Marwanto menjelaskan, kecelakaan maut itu melibatkan truk dengan nomor polisi AD-1301-EH yang dikemudikan oleh SH (64) warga Baki, Sukoharjo.
Sementara korban adalah ARH (40) perempuan asal Kecamatan Jatipuro Karanganyar yang mengendarai Honda Beat AD-4520-AMF.
Adapun kecelakaan bermula saat kedua kendaraan itu berjalan dari arah yang sama, dimana posisi truk saat itu berada di depan.
"Setelah mendahului, sepeda motor oling karena berjalan di beda ketinggian jalan cor beton. Hingga akhirnya terjatuh dan terjadilah benturan," jelas Kasatlantas.
Atas kejadian itu, Kasatlantas mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergesa-gesa saat mengendarai kendaraan bermotor.
"Kalau berangkat kerja mepet, konsentrasi kan bisa berkurang. Mikir pekerjaan di jalan juga. Lebih baik ada estimasi waktu yang cukup supaya tidak tergesa-gesa di jalan dan tetap fokus," ujar AKP Marwanto.
Selain itu, saat ini anak-anak sekolah sudah mulai masuk, untuk itu pihaknya mengimbau untuk tidak memacu kendaraan dengan kencang.
"Kondisi jalan juga perlu dipahami. Kalau bergelombang, jangan memaksa kendaraan terlalu kencang," pungkas Kasatlantas. (*)