Berita Solo Terbaru
Tampang Direktur PDAM Solo yang Cabuli Anak SMA 12 Kali : Umur 53 Tahun, Diancam Penjara 15 Tahun
Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo TAS yang jadikan tersangka karena mencabuli anak SMA ditampilkan ke publik.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Inilah tampang Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo TAS yang jadikan tersangka karena mencabuli anak SMA.
Kini pria 53 itu kini berbaju tahanan biru saat jumpa pers di Mapolreta Solo, Selasa (12/7/2022).
Dia tampak tertunduk lesu saat digelandang oleh polisi.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, aksi itu dilakukan tersangka pada periode waktu 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022.
"Tersangka mencabuli korban sebanyak 12 kali, mereka tidak bersetubuh, hanya melakukan tindakan pencabulan," ujarnya kepada TribunSolo.com.
Ade menerangkan, aksi pencabulan itu dilakukan diberbagai tempat di Kota Solo.
Mulai di dalam mobil milik tersangka maupun mobil milik ibu korban, serta sejumlah kolam renang yang ada di Kota Solo.
Semua dilakukan saat korban sedang tidak bersama ibunya.
Padahal ibu korban diketahui merupakan teman masa kecil tersangka.
Lebih lanjut Ade menjelaskan, korban yang mulai khawati menceritakan kelakuan tersangka kepada guru bahasa Inggrisnya.
"Awalnya, korban merasa takut, gelisah, dan melaporkan kepada gurunya bahasa Inggrisnya, dia menceritakan semua," ungkap Ade kepada TribunSolo.com.
Korban disebut tidak berani menceritakan hal ini kepada kedua orangtuanya.
Usut punya usut, korban mendapatkan ancaman dari tersangka untuk tidak mengadukan perbuatannya.
Baca juga: Sosok Imam Soetopo di Mata Wali Kota Solo Gibran: Orang yang Tegas dan Menjadi Panutan
Baca juga: Prakiraan Cuaca Solo Raya Selasa 12 Juli 2022: Berawan dari Pagi hingga Malam, Potensi Hujan Ringan
Kejadian yang dialami Bunga itu akhirnya sampai ke telinga orang tuanya.