Berita Solo Terbaru

Tampang Direktur PDAM Solo yang Cabuli Anak SMA 12 Kali : Umur 53 Tahun, Diancam Penjara 15 Tahun

Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo TAS yang jadikan tersangka karena mencabuli anak SMA ditampilkan ke publik.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Mantan Direktur PDAM Solo, TAS tertunduk lesu di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022). TAS ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur. Dalam kurun waktu 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022, TAS mencabuli anak SMA yang diketahui merupakan anak dari teman semaca kecil TAS. 

"Lama kelamaan, si anak ini curhat jika mengalami gangguan oleh makhluk halus. Dan tersangka mengatakan kepada korban bisa menolong korban," kata Ade, saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022).

Korban pun merasa jika TAS merupakan sosok penolongnya.

Imbasnya korban menjadi sering curhat kepada tersangka.

Tak hanya masalah gangguan makhluk halus, korban juga curhat soal pendidikannya di sekolah.

Baca juga: Anggota DPRD Kecam Aksi Dugaan Pencabulan Mantan Petinggi PDAM Solo, Jangan Sampai Terulang

Baca juga: Besok, Persis Solo Geber Laga Uji Coba : Tanpa Penonton, Bukan Lawan Dewa United

Sifat lugu korban nyatanya justru dimanfaatkan tersangka untuk melancarkan aksi bejat.

"Tersangka melakukan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan untuk melakukan pelecehan kepada korban," ujarnya.

TAS juga menyiapkan 3 pohon Bidara untuk meyakinkan korban.

Pohon tersebut disebut bisa menghilangkan gangguan makhluk halus, jika diletakkan di kamar korban.

Korban yang sudah terperdaya, dimanfaatkan oleh tersangka untuk melakukan tindakan tidak senonoh.

"Tersangka mencabuli korban sebanyak 12 kali. Mereka tidak bersetubuh, hanya melakukan tindakan pencabulan," ujarnya.

Aksi itu dilakukan tersangka pada periode waktu 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022.

Aksi pencabulan itu dilakukan diberbagai tempat di Kota Solo.

Baik di dalam mobil milik tersangka maupun ibu korban, serta sejumlah kolam renang yang ada di Kota Solo.

Mobil Goyang Jadi Saksi Bisu

TAS, mantan Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved