Berita Solo Terbaru
Fakta Hunian Liar di Bong Mojo : Mulai 'Dijajah' Sejak Tahun 2000, Ada Hunian yang Dipasangi AC
Ternyata hunian liar di Bong Mojo sudah mulai didirikan oleh warga sejak tahun 2000 silam.Beragam hunian didirikan, ada yang permanen, bahkan pakai AC
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Warga lain, Adi Setiawan mengatakan, tidak ada transaksi jual beli tanah di kawasan Bong Mojo.
Dia hanya memberikan sejunlah uang untuk mengganti tanaman.
"Hanya mengganti kerugian tanaman sebesar Rp 1 juta," katanya.
Adi mengatakan saat ini tengah mengerjakan rumah untuk dihuni bersama keluarganya.
Penghasilannya sebagai kuli bangunan tidak cukup untuk mengontrak rumah dan biaya hidup sehari-hari.
"Saya kan butuh tempat tinggal sementara daripada ngontrak, tapi kalau mau dipakai Pemerintah ya silahkan," katanya
Adi juga enggan mengajukan diri agar bisa menetap di rusun yang sudah disediakan Pemkot.
Dia beralasan sulit memasukkan perabot ditambah dengan biaya sewa yang menjadi beban setiap bulannya.
"Kalau bisa tinggal di sini selama 10 tahun, kalau mau dipakai ya silahkan," pungkasnya.
Gibran Bakal Tertibkan Hunian Ilegal
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan hunian yang berada di kawasan kuburan Bong Mojo akan ditertibkan.
Hal itu diungkapkan usai meninjau langsung hunian Bong Mojo saat mider Projo, Jumat (15/7/2022) bersama Forkopimda.
Gibran mendatangi rumah-rumah warga yang dibangun di tanah milik pemerintah tersebut.
Baca juga: Cerita Warga Penghuni Bong Mojo Solo : Rela Tinggal di Tanah Kuburan karena Himpitan Ekonomi
Dari interaksi Gibran dengan warga, mereka sudah menghuni di lokasi tersebut sejak beberapa tahun yang lalu.
"Nanti ditertibkan, ini kan aset pemerintah," kata Gibran.