Berita Solo Terbaru
Fakta Hunian Liar di Bong Mojo : Mulai 'Dijajah' Sejak Tahun 2000, Ada Hunian yang Dipasangi AC
Ternyata hunian liar di Bong Mojo sudah mulai didirikan oleh warga sejak tahun 2000 silam.Beragam hunian didirikan, ada yang permanen, bahkan pakai AC
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Dirinya siap jika suatu saat nanti harus ditertibkan dari kawasan tersebut.
"Ya sudah, kasih, orang saya cuma numpang, wong ini bukan hak kita, kita kasih aja," kata Nining.
Dirinya mengaku sejak awal membangun tidak ada unsur jual beli tanah.
"Pokoknya dulu sini bekas makam, diambil diratakan dibangun rumah," kata dia.
Rela Tinggal di Tanah Kuburan Karena Himpitan Ekonomi
Sejumlah bangunan liar berdiri di tanah Bong Mojo di Kelurahan/Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Bong Mojo yang lebih dikenal dengan areal pemakaman warga Tionghoa itu merupakan tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Pemukiman liar itu berdiri berdampingan dengan makam.
Baca juga: Gibran Geram, Ada Orang Obral Tanah Pemkot Solo di Bong Mojo : Per Kavling Dijual Rp 8 - Rp 10 Juta
Baca juga: Selama Pembangunan Jembatan Mojo, Rute BST Koridor 5 Berubah Lewat Jembatan Bacem
Salah satu warga yang tinggal di kawasan Bong Mojo, Tri Anjarsari mengatakan sudah tinggal di Kawasan Bong Mojo selama 2 tahun.
Dirinya membangun rumah yang saat ini dia tempati, setelah membayar ganti rugi tanaman kepada kakek-kakek sebesar Rp300 ribu.
"Kalau beli sih enggak, cuma dulu wilayah sini digunakan untuk menanam kacang dan pisang. Saya kan kasihan terus kasih ganti rugi Rp300 ribu," katanya, kepada TribunSolo.com, Kamis (14/7/2022).

Dia sebenarnya mengetahui adanya larangan mendirikan bangunan di kawasan tersebut.
Namun, dia terpaksa tetap tinggal di kawasan tersebut, karena alasan ekonomi.
Baca juga: Menetes Air Mata Siti, Warga Mojo Solo Senang Dapat Sertifikat Gratis dari Gibran
Baca juga: Hoaks Pesan Berantai Jembatan Mojo Ditutup Tanggal 27 Juni 2022, Begini Faktanya
Tri mengungkap tidak mampu untuk mengontrak rumah di tempat yang lain.
"Ya nanti minta kebijakan Pemerintah, karena kami menempati di sini terpaksa. Istilahnya kok urip sama kuburan," ujarnya.