Berita Solo Terbaru
Ingin Punya Motor Keren Tapi Tak Punya Uang, Jadi Alasan Bakul Hik di Solo Curi KLX dan RX-King
Didasari keinginan memiliki motor keren, Bagas seorang bakul hik di Solo gelap mata. Dia memutuskan untuk mencuri motor. Dalam semalam 4 motor digasak
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang bakul hik di Kota Solo, Bagas Dwi Prasetyo alias Ebes (23), ditangkap Satreskrim Polsek Jebres, Solo.
Warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres itu nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Ironisnya, pelaku mengajak tetangganya berinisial TA (15) yang masih pelajar dibawah umur serta Faizal yang kini ditangkap di Polsek Banjarsari.
Tak tanggung-tanggung, dalam semalam empat sepeda motor digasak oleh pelaku dari berbagai lokasi.
Baca juga: 5 Rekomendasi Kuliner Enak dan Murah di Solo, Cocok Jadi Menu Makan Siang
Baca juga: Warga Sumber Solo Tolak Pembangunan Tower hingga Lapor Gibran : Jaraknya 700 Meter dari Rumah Jokowi
Menurut keterangan Bagas, aksi pertama dilancarkan di kawasan Banjarsari pada Jumat (1/7/2022) pukul 01.00 WIB.
"Pertama dapat Motor Scoopy, kemudian didorong sampai rumah saya, lanjut lagi, dapat motor Vario," kata Bagas, saat konferensi Pers di Polsek Jebres, Rabu (20/7/2022).
Tak puas mendapatkan 2 motor, Bagas kemudian menjemput TA dan beraksi lagi mencuri motor.
Bersama TA, Bagas mencuri 2 motor jenis Kawasaki KLX dan Yamaha RX-King di rumah kost di kawasan Jebres.
"Motor saya tuntun sampai depan gang, kemudian bareng-bareng saya dorong sampai depan rumah," ujarnya.
"Sampai rumah temen saya (TA) bilang mau punya RX-King, saya ingat tetangga saya ada yang punya, kemudian kami datangi dan kami ambil motornya. Kemudian dibawa kerumah TA," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Solo Ancam Tunda Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai Para ASN yang Belum Vaksin Booster
Baca juga: Dapat Kontraktor Baru dari Tangerang, Proyek GOR Indoor Manahan Solo Lanjut: Target Selesai 4 Bulan
Ebes mengaku tak punya niatan untuk menjual sepeda motor tersebut.
Karena mereka mencuri sepeda motor untuk mereka pakai sendiri.
Namun, baru memakai selama beberapa hari, mereka sudah keciduk aparat kepolisian.
Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono mengatakan kompolotan pelaku curanmor ini ditangkap sekitar dua pekan pasca melakukan aksi pencurian tersebut.