Berita Solo Terbaru
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Menkumham Ingatkan Masih Ada Aturan yang Harus Ditaati
Menkumham Yasonna mengingatkan Habib Rizieq Shihab bahwa masih ada aturan yang harus ditaati meski yang bersangkutan sudah bebas bersyarat dari rutan.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Dia mengaku pembebasan bersyarat itu berkat jaminan dari istri dan keluarganya yang setia menemani saat dirinya menjalani proses hukum.
"Tapi ini pemberian satu proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta syarifa Fadlun binti Fadil bin Usman bin Yahya mudah mudahan kita doakan beliau dengan saya punya tujuh putri semua senantiasa diberikan oleh Allah ridhonya," jelasnya.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Berikut Permintaan Keluarga kepada Para Simpatisan
Habib Rizieq sangat berterima kasih kepada keluarganya yang sudah menemani dan mengawal dalam kasus yang dia hadapi.
"Apresiasi dan penghargaan rasa terimakasih yang tinggi kepada istri saya tercinta, Asyarifah Fatlun binti Fadil bin Hassan Ibnul Habib al Mufti Usman bin Yahya yang mana beliau dengan segenap 7 putri saya selama ini dengan setia mengikuti dari awal pemeriksaan sampai persidangan sampai juga ke penahanan, dan rutin pembesukan, rutin terus memberikan semangat," ungkapnya.
Dia juga menegaskan dirinya kini masih berstatus sebagai tahanan kota.
"Bahwa saya bebas bersyarat dan kini saya berstatus tahanan kota," kata Rizieq Shihab.
Menurut Rizieq karena masih bebas bersyarat sehingga statusnya bukan bebas murni.
''Setiap bulan saya harus buat laporan, tidak boleh keluar kota, keluar pulau, keluar negeri kecuali ada izin tertulis dari instansi yang sudah ditentukan,'' ujar Rizieq.
Baca juga: Kabar Terbaru Habib Rizieq : Rayakan Lebaran di Rutan, Bagi-bagi Baju Koko dan Parfum untuk Tahanan
Namun demikian, Rizieq mengatakan dia boleh menerima tamu dan bersilaturahmi.
''Ada beberapa hal yang harus dijaga dan boleh dilakukan tapi sama sekali tidak akan mengurangi semangat juang kita,'' ujarnya.
Setelah bebas bersyarat, kini Rizieq Shihab memilih menikmati waktu berkumpul bersama keluarga di kediamannya, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Setelah itu Rizieq Shihab rencananya akan menyapa para pengurus front persaudaraan islam, GNPF Ulama dan PA 212.
Rizieq Shihab resmi bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tindak pidana antara lain kekarantinaan kesehatan hingga penyebaran berita bohong.

Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
Ditjen PAS Kemenkumham membenarkan eks Pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab resmi bebas dari Rumah Tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang usai menjalani masa tahanan sejak 12 Desember 2020.