Berita Karanganyar Terbaru
Tenaga Honorer Bakal Dihapus Tahun Depan, Pemkab Karanganyar Disarankan Stop Perekrutan Dahulu
Sari Widodo meminta Pemkab Karanganyar untuk menyetop perekrutan tenaga honorer terlebih dahulu sampai ada kejelasan terkait regulasi berikutnya.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) direncanakan akan dihapus pada tahun depan atau 2023.
Keputusan ini ada berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Sari Widodo, menyarankan Pemkab Karanganyar untuk tidak menambah tenaga honorer di berbagai instansi di Kabupaten Karanganyar.
Baca juga: Nella Kharisma dan Dory Harsa Bakal Konser di Karanganyar, Meriahkan HUT ke-77 RI
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Exit Tol Colomadu Karanganyar, Sopir Dikabarkan Tewas di Lokasi
Menurutnya penambahan tenaga honorer harus ditunda dahulu sampai ada kejelasan pengangkatannya menjadi tenaga kontrak.
"Stop dulu rekrutmen honorer, terutama di sekolah, ini berkaitan rencana penghapusan tenaga honorer tahun 2023, belum tahu nanti kalau dihapus terus kelanjutan mereka akan diangkat atau diberhentikan," ucap Sari, saat ditemui TribunSolo.com, Senin (25/7/2022).
"Kalau diangkat, siapa yang menanggung gajinya? Sedangkan kalau diberhentikan, sekolah juga tak punya duit buat kasih pesangon," imbuhnya.
Sedikitnya ada seribu tenaga honorer di sekolah maupun di instansi pemerintah yang cemas akan nasib mereka.
Sari mengatakan itu dikarenakan muncul wacana akan dihapusnya tenaga honorer pada 2023, namun tak ada yang menjamin mereka akan diangkat menjadi tenaga kontrak.
Baca juga: Bak Lautan Manusia, Ribuan Pesilat Madiun Penuhi Halaman Masjid Agung Karanganyar, Ada Apa?
"Meskipun jika nanti diangkat jadi kontrak, lalu yang menggaji siapa? Paling tidak Pemerintah pusat seharusnya memberi solusi," ujar Sari.
Dia meminta sekolah maupun instansi pemberi kerja tenaga honorer jangan menjanjikan apapun.
Hal ini perlu dilakukan sampai ada kejelasan terkait regulasi berikutnya.
"Jangan PHP, lebih baik menunggu regulasi, memang instansi butuh tenaga honorer mengingat ASN pensiun besar-besaran," pungkasnya.
Minimal Diangkat Jadi Tenaga Kontrak
Pemerintah Pusat berencana akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.