Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

22.171 Warga Klaten Masuk Data Calon Penerima Bantuan STB dari Kominfo, STB Bakal Dikirim Lewat Pos

Kabar gembira bagi warga Klaten, 22.171 warga dipastikan mendapatkan bantuan STB. Alat STB itu bakal dikirim melalui pos langsung ke alamat penerima

Dok. Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo
Ilustrasi proses pemasangan Set Top Box (STB) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sebanyak 22.171 warga terdata sebagai calon penerima bantuan set top box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang tersebar dalam delapan kecamatan di Kabupaten Klaten. 

STB diberikan sebagai dampak pemberhentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) atau mengganti saluran TV analog ke TV digital.

Dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, Klaten termasuk ke dalam 31 wilayah di Indonesia cakupan ASO tahap kedua pada 25 Agustus 2022 nanti. 

Baca juga: Akhir Kisah Pelaku Eksibisionis & Begal Payudara di Klaten : Dicokok di Rumah, Hanya Tertunduk Lesu

Baca juga: Gedung Pertemuan Terbesar se-Kabupaten Klaten Bakal Diberi Nama Grha Bung Karno, Ini Alasannya

Penerima STB diantaranya adalah Kecamatan Bayat sebanyak 9.077 warga di 18 desa, Kecamatan Cawas sebanyak 2.637 warga di 20 desa, Kecamatan Wedi sebanyak 3.051 warga di 19 desa. 

Selain itu di Kecamatan Prambanan sebanyak 2.816 warga di 15 desa, Kecamatan Gantiwarno sebanyak 2.078 warga di 15 desa, Kecamatan Trucuk sebanyak 2.507 warga di 18 desa. 

Serta di Kecamatan Klaten Tengah sebanyak 4 warga di Desa Gumulan. Sedangkan Kecamatan Jogonalan ada 1 warga di Desa Pakahan.

Jumlah tersebut adalah hasil dari data yang diverifikasi oleh pemerintah desa berdasarkan kriteria penerima bantuan STB. 

Nantinya, penerima bantuan harus memiliki TV analog, masuk di wilayah siaran terestrial agar dapat menikmati siaran digital dan satu KK hanya mendapat satu bantuan STB saja. 

Jika ditemukan lebih dari satu calon penerima dalam satu rumah, maka hanya akan diambil salah satunya.

Baca juga: Tak Keluar Rumah Lima Hari, Pria Paruh Baya di Klaten Ditemukan Meninggal Tengkurap di Kamar Mandi

Baca juga: Khoirudin Mustakim Harumkan Nama Klaten, Sabet Medali Emas di Kejuaraan Dunia Pencak Silat Malaysia

Dikatakan Subkoordinator Komunikasi Publik Diskominfo Klaten, Pinandita Bima Mahendra bahwa pihaknya menggandeng beberapa instansi lainnya saat melakukan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan STB. 

Yakni, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes). 

Pinandita mengungkap acuan yang digunakan merupakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Mengenai pendistribusian bantuan STB, Pinandita menjelaskan nantinya akan disalurkan melalui Pos Indonesia langsung ke alamat penerima.

“Setelah selesai verifikasi dan validasi, data akan kami kirimkan ke Kementerian Kominfo untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya bantuan akan didistribusikan sesuai dengan nama dan alamat penerima,” ungkapnya, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Lowongan Klaten : Butuh 440 Orang untuk Isi Jabatan Perangkat Desa, Pendaftaran 4-5 Agustus

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved