Berita Solo Terbaru
Corat-coret Tembok SMP N 16 Solo, 7 Remaja Diganjar Sanksi, Ngecat Tembok saat Siang Bolong
Satpol PP Kota Solo mendapati 7 remaja yang sedang melakukan aksi vandalisme di tembok SMP Negeri 16 Surakarta, Kamis (4/8/2022).
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo mendapati 7 remaja yang sedang melakukan aksi vandalisme di tembok SMP Negeri 16 Surakarta, Kamis (4/8/2022).
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan petugas coba mengamankan 7 remaja.
Namun, 3 remaja berhasil lolos dengan 4 sisanya langsung dibawa ke Mako Satpol PP.
"4 orang berhasil ditangkap Satpol PP dan 3 berhasil lolos. Yang 4 kita bawa ke Mako untuk dimintai identitas dan diantar pulang," kata Arif.
Sebanyak 4 remaja yang ditangkap Satpol PP kemudian memberitahu tiga teman untuk bertangungg jawab atas aksi vandalisme tersebut.
Baca juga: Pengakuan Remaja Teras Boyolali Pasca Ketangkap Lakukan Vandalisme : Tidak Menyesal, Ya Biasa Saja
Baca juga: Sosok Pelaku Vandalisme di Flyover Purwosari Solo: Masih di Bawah Umur, Beraksi Dini Hari
Mereka kemudian mendapat sanksi untuk mengecat tembok SMP Negeri 16 Surakarta.
"Jam 12.00 WIB kita minta untuk mengecat. Memang kita pilih waktu yang panas biar jera, walaupun bukan yang di coret-coret," ujarnya.
Arif menuturkan sanksi tersebut dijalankan 7 remaja tersebut dengan tanggung jawab.
"Rekan-rekannya solidaritasnya tinggi, jadi tadi selesainya lebih cepat," ucapnya.
Menurutnya, 7 remaja tersebut hanya satu orang yang sudah tidak sekolah.
"6 pelajar dan satu bukan pelajar. Kebanyakan dari Kota Solo," pungkasnya.
Vandalisme
Sebelumnya, Satpol PP Kota Solo menangkap tiga pemuda yang melakukan aksi vandalisme di Flyover Purwosari pada Minggu (15/5/2022).
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan, ada tiga orang yang melakukan aksi vandalisme.