Berita Karanganyar Terbaru
Ini Respon Juliyatmono soal Polemik Revisi Perbup Karanganyar terkait Pengisian Perangkat Desa
Polemik revisi ketiga Perbup Karanganyar terkait pengisian perangkat desa dikomentari oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono. Bagaimana responnya?
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Ada pihak yang tak sepakat dengan revisi tersebut, namun ternyata ada yang sepakat pula.
Wakil Ketua DPRD Anung Marwoko merupakan salah satu orang yang menyepakati aturan tersebut.
Anung menyebut regulasi pengisian perangkat desa sebelumnya ribet dan berbelit-belit.
Baca juga: Ketua DPRD Bagus Selo Protes Revisi Perbup soal Pengisian Perangkat Desa di Karanganyar
Baca juga: Gegara Jadi Pengurus Parpol, Kades Petung di Jatiyoso Dapat Teguran Keras dari Pemkab Karanganyar
Dia mengatakan menyepakati aturannya dibuat lebih sederhana dan adil.
"Bagus itu, peraih nilai ujian tertinggi yang jadi perangkat desa, aturan harus dibuat simpel lagi oleh panitia," kata Anung kepada TribunSolo.com, Selasa (2/8/2022).
Menurut Anung, pengajuan minimal dua peserta lolos ujian untuk dimintakan rekomendasi camat, tak diperlukan.
Dia mengatakan, cukup dimintakan rekomendasi bagi peraih nilai tertinggi saja alias satu orang.
"Cukup dimintakan rekomendasi bagi peraih nilai tertinggi saja," ungkap Anung.
Kemudian jika yang bersangkutan meninggal dunia, berkasus hukum minimal vonis 5 tahun atau sakit keras, rekomendasi bisa bergeser ke peserta lainnya.
Dia menjelaskan dengan adanya kandidat lebih dari dua, dapat menimbulkan kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa.
Baca juga: Imbas Protes Warga Karanganyar soal Pengisian Perangkat Desa Tak Transparan, Perbup Direvisi
"Enggak perlu ada dua kandidat, itu malah membuka peluang berbuat curang, lewat jalan belakang, cukup di jalur prestasi saja," tutur Anung.
Ia tak menampik profesi perangkat desa memang diincar dan jadi rebutan.
Jabatan tersebut seperti halnya posisi lainnya di lingkungan kerja pemerintah seperti ASN, THL dan PPPK.
"Angkatan kerja tinggi tapi peluang kerja kecil, dan akhirnya berebut," ujar Anung.
Ketua DPRD Karanganyar Protes Revisi Perbup