Berita Karanganyar Terbaru
Respon Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo soal SP Kades Petung : Dia Bukan Pengurus Parpol
Camat Jatiyoso, Heru Joko Sulistiyono memutuskan untuk memberikan surat peringatan (SP) kepada Kepada Desa Petung, Dwi Santoso.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
"Kepala desa mengaku, dan tidak akan mengulang lagi, yang bersangkutan mengakui terlibat dalam pengurusan, sehingga kami memberikan sanksi yaitu peringatan pertama," ujar Heru.
Dia menjelaskan, upaya klarifikasi berujung teguran keras kepada Kades Petung berawal dari laporan masyarakat di Inspektorat.
Kemudian laporan tersebut diserahkan dan ditindaklanjuti oleh Kecamatan Jatiyoso.
"Laporan diterima Inspektorat, kemudian dilimpahkan ke kami, maka kita harus tindaklanjuti dengan menggelar klarifikasi terhadap yang bersangkutan," ungkap Heru.
Sementara itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengingatkan kepada seluruh pejabat baik tingkat desa hingga kecamatan untuk menjaga tata krama dalam berpolitik.
Baca juga: Kisah Heru Asal Ciamis, Tempuh 420 Km Demi Jualan Bendera di Karanganyar, Hasilnya Buat Modal Usaha
Baca juga: Inilah Bocah SD di Karanganyar yang Viral, Bantu Ayah & Ibu Jualan Papeda & Mie Telur Gulung
Dia menuturkan semua perangkat pemerintahan baik dari lingkup RT, Desa/Kelurahan hingga Kabupaten menjalankan tata krama dalam kehidupan berpolitik seperti mengajukan permohonan kepada pihak lebih tinggi.
"Kades tak boleh tergabung dalam pengurusan, itu juga diatur di aturan perundang-undangan," ujar Juliyatmono.
"Yang bersangkutan menggunakan atribut datang kegiatan resmi dan belum meminta izin, prosedur kita harus ada tata krama supaya kondusif," pungkasnya.
Di sisi lain, ketika dikonfirmasi oleh TribunSolo.com, Kepala Desa Petung, Dwi Santoso justru memberikan keterangan berbeda.
Dia membantah dirinya masuk dalam kepengurusan partai politik.
"Saya bukan pengurus partai, dan tidak melakukan kampanye pemilu," kata Dwi Santoso, ketika dihubungi TribunSolo.com, Rabu (3/8/2022).
(*)