Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Respon Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo soal SP Kades Petung : Dia Bukan Pengurus Parpol

Camat Jatiyoso, Heru Joko Sulistiyono memutuskan untuk memberikan surat peringatan (SP) kepada Kepada Desa Petung, Dwi Santoso.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Istimewa/Dok.Camat Jatiyoso
Camat Jatiyoso Heru Joko Sulistiyono (kanan) meminta klarifikasi terhadap Kades Petung Dwi Santoso (kiri) di Kantor Camat Jatiyoso, Senin (1/8/2022). Berdasarkan keterangan Heru, Dwi Santoso telah mengakui menjadi pengurus parpol dan karenanya menerima sanksi berupa peringatan pertama. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR  - Camat Jatiyoso, Heru Joko Sulistiyono memutuskan untuk memberikan surat peringatan (SP) kepada Kepada Desa Petung, Dwi Santoso.

Surat peringatan diberikan karena Dwi diduga menjadi salah satu pengurus di salah satu partai politik.

Dugaan tersebut mengemuka setelah Dwi menghadiri acara PDI-Perjuangan dengan mengenakan atribut partai.

Keputusan pemberian SP kepada Dwi mendapat respon dari Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo.

"Dia (Kades Petung) dia bukan pengurus partai, kedua dia tidak melakukan kampanye pemilu," ucap Bagus., Kamis (4/8/2022).

Bagus menilai pemberian surat peringatan tersebut sarat berbau politis. 

"Itu (SP) tak masuk akal, camate salah minum obat itu," kata Bagus.

Baca juga: Ini Respon Juliyatmono soal Polemik Revisi Perbup Karanganyar terkait Pengisian Perangkat Desa

Baca juga: Pro Kontra Revisi Perbup Karanganyar Terkait Peringkat Satu Terpilih Jadi Perangkat Desa

Di satu sisi, Bagus juga  menegaskan bila Dwi bukan seorang pengurus partai politik. 

"Kalau pengurus partai itu jelas, ada di struktural partai, mulai DPC, anak cabang, ranting hingga anak ranting, dia tidak ada, kalau simpatisan partai atau orang yang berafiliasi ke partai ya tidak salah," ucap Bagus.

Bagus mempertanyakan kapabilitas Camat Jatiyoso, Heru Joko Sulistyono. Ia meminta Inspektorat segera memeriksa Heru yang dinilai melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN).

“Saya punya banyak bukti soal dugaan camat Jatiyoso tidak netral, mereka bikin acara yang mengundang Ketua DPD Partai Golkar, Ilyas Akbar Almadani, kapasitasnya apa? Mewakili Bupati Juliyatmono atau apa,” kata Bagus.

Dia balik menuding Heru berpihak kepada Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar (sebelumnya tertulis Sragen), Ilyas Akbar Almadani, dengan memfasilitasi kampanye terselubung ke desa-desa.

Sekedar informasi, Bupati Juliyatmono kini menjabat sebagai Sekretaris DPD I Partai Golkar Jateng, sedangkan Ilyas Akbar Almadani merupakan putra Juliyatmono kini menjadi Ketua DPD II Golkar Karanganyar.

"Jika inspektorat tidak kunjung memanggil Heru terkait pemanggilan kepada Kades Petung, kami akan memanggilnya unyuk memberikan pembinaan terhadap camat tersebut," tegas Bagus Selo.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved