Polisi Tembak Polisi
Deretan Jenderal yang Turun Gunung Periksa Ferdy Sambo, Dipimpin Langsung Wakapolri
Pemeriksa Irjen Ferdy Sambo itu dipimpin Komjen Gatot Eddy Pramono yang didampingi Irwasum Polri hingga Kepala Bareskrim Polri.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase tribunnews
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.
Di sisi lain, Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J. (*)