Berita Sukoharjo Terbaru
Pemuda Arogan Asal Sukoharjo Ditangkap Polisi, Aniaya Tetangga Gegara Ditegur Pakai Knalpot Brong
Aksi arogan pemuda di Sukoharjo berakhir Polisi. Dia tega menganiaya tetangga karena ditegur pakai knalpot brong.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Aksi arogan ditunjukkan seorang pemuda pengguna knalpot brong di Sukoharjo.
Dia tega menganiaya tetangganya sendiri.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan pelaku adalah AMP (18) warga Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.
Adapun korban yang dianiaya adalah Sri Waluyo (38) yang merupakan tetangga pelaku sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada 6 Februari lalu.
"Kejadian penganiayaan itu bermula ketika pelaku mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak standar yang dibleyer-bleyerkan," kata dia, kepada TribunSolo.com, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Berantas Knalpot Brong Jadi Program Prioritas Polresta Solo, Bengkel Produsen Bakal Didekati
Kapolres menerangkan, korban yang saat itu merasa terganggu atas perbuatan pelaku yang membleyer-bleyerkan sepeda motornya.
Kemudian korban menegur pelaku agar menghentikan aksinya yang menganggunya itu.
Setelah ditegur oleh korban, pelaku malah tidak terima.
"Pelaku melakukan pemukulan terhadap korban yang membuat korban memar serta mengalami pusing serta mual-mual," jelas AKBP Wahyu.
Petugas Kepolisian yang mendapati kejadian itu, lanjut Kapolres, melakukan rangkaian penyelidikan dan ditemukan pelaku adalah AMP (18).
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500," pungkasnya.
Ratusan Knalpot Brong Disita Polisi
Polisi mengamankan ratusan motor yang menggunakan knalpot brong di Simpang Empat Papahan, Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (29/5/2022).