Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Pemuda Arogan Asal Sukoharjo Ditangkap Polisi, Aniaya Tetangga Gegara Ditegur Pakai Knalpot Brong 

Aksi arogan pemuda di Sukoharjo berakhir Polisi. Dia tega menganiaya tetangga karena ditegur pakai knalpot brong.

Istimewa/Polres Sukoharjo
Pemuda penggunaan knalpot brong yang menganiaya tetangganya sendiri. 

Tindakan tegas diberikan berupa tilang.  

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Yulianto mengatakan ada 217 pengendara motor yang ditilang polisi saat operasi yang belangsung Sabtu (28/5/2022) sekira pukul 20.30 WIB sampai pukul 23.00 WIB .

Baca juga: Niat Malam Minggu Muda-mudi di Karanganyar Batal, Puluhan Motor Disita: Pakai Knalpot Brong 

Baca juga: Begini Gaya Bupati Juliyatmono Musnahkan Knalpot Brong, Aksi Dilanjutkan Lempar Botol Miras

"Malam Minggu, kami melakukan operasi knalpot brong, hasilnya kami menemukan ada 217 pelanggar," ucap Yulianto, kepada TribunSolo.com, Minggu (29/5/2022).

Yulianto mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan sebagai penindakan kepada pengguna Jalan dengan sasaran pemakaian Knalpot tidak standar yang menimbulkan suara bising di Wilayah Hukum Polres Karanganyar.

Dia menuturkan, operasi tersebut diikuti dirinya, KBO Satlantas, Kanit Satlantas, serta 40 personel yang terdiri dari 28 Personil Satlantas dan 12 personil PHL.

"Dari 217 pelanggar, kami telah mengamankan 119 STNK, 6 SIM, dan 92 sepeda motor," ujar Yulianto.

Dia menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara konvensional namun tetap Humanis.

Ia mengaku selama proses operasi berlangsung, tidak ada komplain dari masyarakat  dengan pengawasan masing masing perwira Satlantas Polres Karanganyar.

"Selama operasi berjalan, terpantau aman, lancar dan terkendali,"pungkas Yulianto. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved