Polisi Tembak Polisi
Peran Masing-masing Tersangka dalam Pembunuhan Brigadir J, Ini Peran Besar Ferdy Sambo
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka, (9/8/2022) malam.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribun Manado/HO/Instagram
Foto almarhum Brihadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan diduga Bharada E. Keluarga Brigadir J ungkap sosok Bharada E.
4. Irjen Ferdy Sambo: menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Baca juga: Susno Duadji Komentari Ferdy Sambo Tersangka, Baru Kali Ini Jenderal Polisi Terancam Hukuman Mati
Agus mengungkapkan keempat tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 jo pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.
Dari peranan yang diungkap polisi, Irjen Ferdy Sambo memiliki peran kuat dan otak di balik peristiwa berdarah yang terjadi di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.
(Kompas.com)
Berita Terkait