Polisi Tembak Polisi
Perjalanan Karir Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Termuda yang Kini Terancam Hukuman Mati
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka, (8/8/2022) malam.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka, (8/8/2022) malam.
Ia ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinasn Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Baca juga: Peran Masing-masing Tersangka dalam Pembunuhan Brigadir J, Ini Peran Besar Ferdy Sambo
Dalam insiden itu Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadi J, tewas ditembak Bharada E.
Keduanya merupakan ajudan atau pengawal Irjen Pol Ferdy Sambo.
Peristiwa itu menuai kontroversi lantaran dianggap penuh kejanggalan.
Publik pun terus menyoroti dan mengikuti perkembangan kasus mematikan ini.
Sampai-sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim khusus dalam menuntaskan kasus ini secara terang benderang.
Terkait kasus ini lantas siapa sebetulnya, Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, jenderal bintang dua termuda ini?
Berikut profil Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca juga: Susno Duadji Komentari Ferdy Sambo Tersangka, Baru Kali Ini Jenderal Polisi Terancam Hukuman Mati
Profil Irjen Pol Ferdy Sambo
Dikutip dari Tribunewswiki, Ferdy Sambo merupakan lulusan Akpol 1994.
Ferdy Sambo berasal dari Barru, Sulawesi Selatan.
Jenderal bintang dua ini lahir pada Februari 1973 atau saat ini berusia 49 tahun,
Ia merupakan jenderal bintang dua termuda.
Sepanjang kariernya, ia banyak berpengalaman di bidang reserse.