Polisi Tembak Polisi
Perjalanan Karir Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Termuda yang Kini Terancam Hukuman Mati
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka, (8/8/2022) malam.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Hanang Yuwono
Berbagai posisi pernah dipegang Ferdy Sambo.
Mulai dari Kapolres hingga Direktur Tindak Pidana Umum.
Ia pernah dua kali menjadi Kapolres yakni Kapolres Purbalingga pada 2012 dan Kapolres Brebes pada 2013.
Ia juga pernah menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015.
Lalu, Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri pada 2016 dan Koordinator Spripim Kapolri.

Baca juga: Pesan Ayah Brigadir J kepada Irjen Ferdy Sambo yang Kini Jadi Tersangka: Jujurlah Terhadap Penyidik
Sejumlah kasus pernah ditangani oleh Ferdy Sambo.
Di antaranya ia pernah mengungkap kasus prostitusi berkedok LC Karaoke di Tangerang Selatan.
Ferdy Sambo juga menangani kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Irjen Pol Ferdy Sambo ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri pada November 2020.
Dengan demikian, Ferdy Sambo sudah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sekira setahun 7 bulan.
Kapolri saat itu, Jenderal Idham Azis menunjuk Ferdy Sambo untuk mengisi posisi Kadiv Propam.
Di mana setelah posisi tersebut kosong usai Kadiv Propam Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono meninggal pada 30 Oktober 2020.
Penunjukan itu kemudian membuat pangkat Ferdy Sambo naik dari Brigjen atau bintang satu menjadi Irjen atau bintang dua.
Ferdy Sambo pun tercatat sebagai jenderal bintang dua termuda.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Josua Hutabarat (ISTIMEWA)
Baca juga: Jokowi Siang Minta Pembunuhan Brigadir J Diungkap, Malamnya Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka
Secara lengkap, berikut riwayat jabatan Ferdy Sambo: