Berita Solo Terbaru
Buntut Jual Beli Tanah di Eks Makam Bong Mojo hingga Munculkan Hunian Liar, Gibran Lapor ke Polisi
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming telah melaporkan kasus jual beli tanah di eks Makam Bong Mojo yang merupakan milik Pemkot Solo kepada kepolisian
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Dua orang yang bikin geram Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sudah diketahui identitasnya.
Kedua orang yang tak disebut identitasnya itulah yang berani-beraninya menjual tanah milik Pemkot Solo, yakni tanah bekas makam Bong Mojo, RW 23 Kelurahan/Kecamatan Jebres.
Baca juga: Disebut Bambang Pacul Tak Bisa Menang Pilkada Tanpa PDIP, Gibran : Memangnya Aku Bukan dari PDIP?
Baca juga: Diprotes Suporter Gegara Laga Perdana Persis Solo Tak di Stadion Manahan, Ini Tanggapan Gibran
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengaku sudah mengantongi dua nama terduga yang melalukan penjualan tanah tersebut.
Ia mengungkapkan dua orang tersebut yang menjualkan tanah ke beberapa warga yang saat ini membangun di tanah milik pemerintah kota (Pemkot) Solo itu.
"(Pelaku) ada dua, nanti akan kami selesaikan, ada nama-namanya. Bukti pembayarannya ada," kata Gibran, Jumat (15/7/2022).
Meski begitu, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu enggan mengungkapkan identitas pelaku.
Ditegaskannya, bahwa dua orang itu merupakan dari kalangan orang biasa.
Dirinya juga enggan membeberkan langkah-langkah yang akan diambil untuk dua orang tersebut.
"(Orang biasa atau dinas) Biasa, pokonya ada," ungkapnya.
Namun ia berjanji akan menyelesaikan persolan hunian ilegal tersebut.
Baik dari warga yang menghuni lokasi Bong Mojo hingga persoalan dua orang yang diduga menjual tanah itu.
"Makanya nanti kita carikan solusi. Nanti kita panggil satu per satu dulu, sudah, sudah," ungkapnya.
Hunian di Kawasan Kuburan Bakal Ditertibkan
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan hunian yang berada di kawasan kuburan Bong Mojo akan ditertibkan.
Hal itu diungkapkan usai meninjau langsung hunian Bong Mojo saat mider Projo, Jumat (15/7/2022) bersama Forkopimda.