Berita Solo Terbaru
Buntut Jual Beli Tanah di Eks Makam Bong Mojo hingga Munculkan Hunian Liar, Gibran Lapor ke Polisi
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming telah melaporkan kasus jual beli tanah di eks Makam Bong Mojo yang merupakan milik Pemkot Solo kepada kepolisian
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Buntut adanya jual beli tanah di lahan pemerintah eks Makam Bong Mojo, Jebres, ditanggapi serius oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Gibran mengakui telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib.
Seperti diketahui, tanah di eks Bong Mojo diperjualbelikan dan dibangun rumah untuk menjadi tempat tinggal.
Hunian liar pun bermunculan.
Baca juga: Gibran Kantongi Dua Nama Terduga Penjual Tanah di Bekas Makam Bong Mojo, Siap Dipanggil Satu-satu
Baca juga: Fakta Hunian Liar di Bong Mojo : Mulai Dijajah Sejak Tahun 2000, Ada Hunian yang Dipasangi AC
Tak tanggung-tanggung, tanah tersebut diperjualbelikan dengan angka antara Rp7-8 juta.
"Kami sudah laporkan ke polisi, sudah jadi, sudah lapor dan tunggu saja prosesnya nanti," kata Gibran, kepada TribunSolo.com, Kamis (11/8/2022).
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengaku Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah mengumpulkan bukti-bukti dan sudah ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Sudah ada banyak bukti kayak kuitansi-kuitansi. Ini sudah kita tindak lanjuti," ucapnya.
Menurutnya, laporan kepada kepolisian tersebut didasari penyerobotan tanah dan perusakan pagar yang merupakan fasilitas negara.
"Iya sebenarnya yang melaporkan lebih dari 1 OPD, bahkan secara kolektif. Nanti juga ada bagian hukum dan bagian aset yang akan maju. Tentang penyerobotan lahan, pembongkaran pagar pembatas itu juga termasuk," tegasnya.
Baca juga: Cerita Warga Penghuni Bong Mojo Solo : Rela Tinggal di Tanah Kuburan karena Himpitan Ekonomi
Baca juga: Gibran Geram, Ada Orang Obral Tanah Pemkot Solo di Bong Mojo : Per Kavling Dijual Rp 8 - Rp 10 Juta
Meski begitu, Gibran enggan menyebutkan siapa orang yang melakukan jual beli tanah milik Pemkot Solo itu.
"Pelaku biar urusan yang berwajib. Yang penting kita sudah mengajukan untuk diproses secara hukum," kata dia.
"Insyaallah minggu ini sudah bisa selesai. Kita tegas untuk masalah ini," tegasnya.
Gibran Kantongi Dua Nama Terduga Penjual Tanah