Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Buntut Jual Beli Tanah di Eks Makam Bong Mojo hingga Munculkan Hunian Liar, Gibran Lapor ke Polisi

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming telah melaporkan kasus jual beli tanah di eks Makam Bong Mojo yang merupakan milik Pemkot Solo kepada kepolisian

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Tribunsolo.com/Agil Tri
Rumah liar di kawasan makam Bong Mojo di Kelurahan/Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (14/7/2022). Masih banyak warga yang tinggal di kawasan tersebut meski sudah ada pelarangan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Buntut adanya jual beli tanah di lahan pemerintah eks Makam Bong Mojo, Jebres, ditanggapi serius oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Gibran mengakui telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. 

Seperti diketahui, tanah di eks Bong Mojo diperjualbelikan dan dibangun rumah untuk menjadi tempat tinggal.

Hunian liar pun bermunculan.

Baca juga: Gibran Kantongi Dua Nama Terduga Penjual Tanah di Bekas Makam Bong Mojo, Siap Dipanggil Satu-satu

Baca juga: Fakta Hunian Liar di Bong Mojo : Mulai Dijajah Sejak Tahun 2000, Ada Hunian yang Dipasangi AC

Tak tanggung-tanggung, tanah tersebut diperjualbelikan dengan angka antara Rp7-8 juta. 

"Kami sudah laporkan ke polisi, sudah jadi, sudah lapor dan tunggu saja prosesnya nanti," kata Gibran, kepada TribunSolo.com, Kamis (11/8/2022).

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengaku Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah mengumpulkan bukti-bukti dan sudah ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

"Sudah ada banyak bukti kayak kuitansi-kuitansi. Ini sudah kita tindak lanjuti," ucapnya. 

Menurutnya, laporan kepada kepolisian tersebut didasari penyerobotan tanah dan perusakan pagar yang merupakan fasilitas negara.

"Iya sebenarnya yang melaporkan lebih dari 1 OPD, bahkan secara kolektif. Nanti juga ada bagian hukum dan bagian aset yang akan maju. Tentang penyerobotan lahan, pembongkaran pagar pembatas itu juga termasuk," tegasnya.

Baca juga: Cerita Warga Penghuni Bong Mojo Solo : Rela Tinggal di Tanah Kuburan karena Himpitan Ekonomi

Baca juga: Gibran Geram, Ada Orang Obral Tanah Pemkot Solo di Bong Mojo : Per Kavling Dijual Rp 8 - Rp 10 Juta

Meski begitu, Gibran enggan menyebutkan siapa orang yang melakukan jual beli tanah milik Pemkot Solo itu. 

"Pelaku biar urusan yang berwajib. Yang penting kita sudah mengajukan untuk diproses secara hukum," kata dia. 

"Insyaallah minggu ini sudah bisa selesai. Kita tegas untuk masalah ini," tegasnya.

Gibran Kantongi Dua Nama Terduga Penjual Tanah

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved