Berita Wonogiri Terbaru
Dua Wanita Owner Arisan Online Bodong di Wonogiri Ditahan: Tipu Nasabah Hingga Miliaran Rupiah
77 orang menjadi korban penipuan arisan online Lelang by @Maygetafara. Adapun kerugian yang dialami member arisan mencapai angka sekira Rp6 miliar
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Sebanyak dua owner arisan online asal Wonogiri ditahan usai terjerat kasus penipuan terhadap nasabahnya.
Jika dihitung, kerugian member arisan online bernama "Lelang by @Maygetafara" itu mencapai angka miliaran rupiah.
Penasehat hukum korban, Emy Yulianti, mengatakan dua owner arisan online itu adalah MPYI dan HDNA.
Keduanya merupakan warga Wonogiri.
Baca juga: Hasil Visum Jasad Warga Wonogiri yang Mengambang di Bengawan Solo : Ada Retakan di Tengkorak
Baca juga: Buron Tabrak Lari Maut di Wonogiri Tertangkap, Sempat Mencoba Kabur saat Didatangi Polisi
"Setelah mengalami proses panjang, akhirnya Ditreskrimum Polda Jateng telah menyelesaikan berkas perkara yang dilaporkan oleh para korban dugaan penggelapan dan penipuan uang yang berkedok arisan online," kata dia, kepada TribunSolo.com, Kamis (11/8/2022).
Menurutnya, keduanya telah menilap uang nasabah mencapai miliaran dalam rentang waktu yang berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2021.
Sementara, jumlah korban penipuan arisan online itu ada sekitar 77 orang yang berasal dari berbagai daerah, seperti Solo, Wonogiri, Sukoharjo, Boyolali dan Jakarta.
Adapun kerugian yang dialami member arisan itu, kata dia, sekitar Rp6 Miliar.
Namun, total kerugian member arisan yang ditanganinya, yakni 14 orang mencapai Rp1 miliar.
"Kami berkomitmen kuat untuk memberikan pendampingan dan mengurus penyelesaian perkara. Hal ini agar hak-hak klien terlindungi," jelasnya.
Dia menambahkan, kedua tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana serta Pasal 1 ayat 1 UU No. 8/2010 Pasal tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca juga: Miras Jenis Ciu Masih Marak di Wonogiri,Terbukti Puluhan Liter Berhasil Diamankan saat Operasi Pekat
Baca juga: Penanganan Stunting di Wonogiri Sudah Dipetakan, Bupati Joko Sutopo Targetkan 2024 Zero Kasus
Salah satu korban arisan @Maygetafara, ZA, membeberkan sistem arisan online yang merugikan peserta adalah sistem lelang.
Dia sendiri mengikuti lelang arisan online itu sejak Juni 2021 lalu dan mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.
"Misalnya ada member yang mendapat arisan bulan depan. Namun member itu tadi ingin dapat lebih cepat, bulan ini. Keinginan member itu bisa dipenuhi tapi arisan yang didapat tidak bisa full. Misal dapat arisannya Rp1 juta hanya bisa cair Rp750.000," jelasnya.