Berita Karanganyar Terbaru
Kasus Kali Pepe Land Terdengar Sampai Telinga Kementerian ATR : Temui Pemkab Karanganyar & Boyolali
Kisruh Kali Pepe Land yang disebut belum mengantongi izin terdengar oleh Kementerian ATR. Mereka pun berniat menemui pihak terkait
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Kedepannya, destinasi wisata Kali Pepe Land akan dilengkapi kawasan seperti hotel, tempat outbond hingga kedepan tempat oleh-oleh.
Pemanfaatan bantaran Kali Pepe untuk jadi lokasi wisata ini mendapatkan dukungan dari Anggota DPR RI Komisi II, Mohammad Toha.
Dia menilai, aset yang dimiliki Pemerintah baik daerah maupun desa dapat memiliki nilai tambah jika dimanfaatkan sebaik mungkin.
Baca juga: Kali Pepe Land Belum Kantongi Izin, Pemkab Karanganyar : Banyak Persyaratan yang Belum Dipenuhi
Selama itu tidak mengganggu ekosistem dan keberlangsungan di kawasan tersebut.
"Asal tidak mengganggu ekosistemnya saja. Jika bisa mendongkrak nilai ekonomi untuk kawasan itu, malah semakin baik," kata Toha.
"Sehingga, kawasan sekeliling juga bisa hidup. Seperti di Kali Pepe Land ini juga. Banyak UMKM yang mengais rezeki di tempat itu," imbuhnya.
Mantan Wakil Bupati Sukoharjo itu juga memperingatkan, jangan sampai pemanfaatan wisata alam justru merusak kawasan tersebut.
Semisal, dengan merubah kawasan sawah diganti beton maupun sungai dibendung hingga tidak mengalirkan air.
"Kalau di Kali Pepe Land ini kan, sungainya masih mengalir. Ini pemanfaatan yang positif baik untuk masyarakat maupun Pemerintah Daerah," pungkasnya.
Belum Kantongi Izin
Objek wisata baru Kali Pepe Land belum mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), dan kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) Kabupaten Karanganyar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karanganyar, Asihno Purwadi menuturkan instansi Pemkab Karanganyar, baik DPUPR maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar memang belum menerbitkan izin terhadap Kali Pepe Land.
Belum diberikannya izin tersebut karena banyak persyaratan di ranah lintas otoritas pemberi izin belum dipenuhi.
"Benar, baik dari DPMPTSP maupun dari DPUPR Karanganyar belum memberikan izin karena banyak persyaratan yang belum dipenuhi," ujar Asihno Purwadi kepada TribunSolo.com Sabtu (13/8/2022).
Asihno, menjelaskan tahapan yang harus dilalui manajemen objek wisata Kali Pepe Land sangat panjang karena melibatkan ranah BBWS dan ranah Kementrian ATR/BPN.
Baca juga: Pemenang Putra & Putri Lawu Dapat Mandat dari Bupati Juliyatmono Promosikan Karanganyar ke Indonesia
Baca juga: Perbaikan Jalan Solo-Purwodadi Tak Kunjung Selesai, Pedagang Karanganyar Merugi: Omzet Turun Drastis