Berita Klaten Terbaru
Razia Rumah Karaoke Ilegal di Desa Sobayan Klaten, Satpol PP Amankan 5 Orang saat Asyik Pesta Miras
Satpol PP Klaten berhasil mengamankan lima orang yang kedapatan pesta miras di rumah karaoke ilegal yang terdapat di Desa Sobayan, Pedan, Klaten
Penulis: Ibnu DT | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Istimewa/Dok. Satpol PP Kabupaten Sragen
Lima orang terjaring razia saat asyik pesta miras di rumah karaoke ilegal di Desa Sobayan, Pedan, Klaten, Selasa (16/8/2022). Satpol PP Klaten kemudian membawa tiga pria dan dua wanita itu ke Rumah Singgah Dinsos sebelum esok akan dibawa ke Polres Klaten.
"Karena rumah dalam kondisi tutup dan yang kita lakukan penindakan terhadap lima orang tersebut dengan pasal tipiring yang rencana besok akan kita bawa ke Polres Klaten untuk dilakukan proses hukum," ujar Joko.
Dalam kesempatan itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat bahwa kasus HIV/AIDS semakin meningkat dan juga banyak tempat prostitusi secara terselubung.
"Saya mengharapkan kepada pelaku usaha, baik itu hotel dan juga tempat karaoke. Agar bersama-sama turut andil dalam menghindari penyakit masyarakat tersebut," harapnya.
"Karena dari informasi yang berkembang di masyarakat, kegiatan seperti itu sudah sangat meresahkan," pungkasnya.
(*)