Tribun Solo Wiki
Biodata Muslih, Kepala KUA Karanganom Klaten: Terapkan Program Kecantol Kamu
Sosok Muslih yang menerapkan Peraturan tegas di KUA Kecamatan Karanganom, Klaten. Pasangan pengantin wajib untuk mengikuti program Kecantol Kamu.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Mendengar kata Kantor Urusan Agama (KUA) mungkin biasa saja, bahkan yang terpikir di benak kita adalah soal pernikahan.
Biasanya cukup melengkapi persyaratan wajib dan menentukan tanggal serta tempat pernikahan, maka semua akan beres.
Namun itu tak berlaku untuk KUA Kecamatan Karanganom, Klaten.
Karena setiap warganya yang akan menikah diwajibkan mengikuti Kelas Calon Pengantin Online/offline Karanganom Mantap dan Unggul (Kecantol Kamu) secara tatap muka.
Sebagai Kepala KUA Karanganom, Muslih mengatakan, jika program Kecantol Kamu mulai dijalankan sejak 2018.
Kegiatan itu bertujuan memberikan bekal kepada calon pengantin agar terwujud keluarga berkualitas sakinah mawaddah warahmah yang digelar setiap satu bulan sekali.
Diungkapkan Muslih jika program ini menjadi yang pertama di Klaten dan kini telah di ikuti beberapa kecamatan lain, yakni Pedan, Polanharjo dan Manisrenggo.
Namun sekitar 2 tahun kebelakang tepatnya saat pandemi covid-19 merebak, kelas yang semula dilakukan secara tatap muka menjadi online dengan memanfaatkan aplikasi google meeting atau zoom meeting.
"Kegiatan ini untuk meminimalisir angka perceraian karena angka perceraian di Kabupaten Klaten cukup tinggi," jelas Kepala KUA Karanganom, Rabu (10/8/2022).
"Kemudian untuk meminimalisir angka kematian bayi dan ibu saat melahirkan," tegasnya.
Muslih mengatakan, jika data kematian ibu dan bayi itu diperoleh dari penelitian yang dilakukan oleh UNICEF di tahun 2019.
Tidak sampai disana, kegiatan ini juga bertujuan untuk menurunkan angka stunting.
Untuk itu, pihaknya menggandeng beberapa pihak untuk mensukseskan program tersebut, diantaranya Puskesmas dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).
Sejak 2018, Muslih mengakui sudah banyak yang berubah, untuk saat ini kegiatan tersebut wajib diikuti oleh calon pasangan yang akan menikah di wilayah Karanganom namun juga bagi calon pasangan yang meminta rekomendasi nikah.