Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tribun Solo Wiki

Biodata Muslih, Kepala KUA Karanganom Klaten: Terapkan Program Kecantol Kamu  

Sosok Muslih yang menerapkan Peraturan tegas di KUA Kecamatan Karanganom, Klaten. Pasangan pengantin wajib untuk mengikuti program Kecantol Kamu.

Penulis: Ibnu DT | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Kepala KUA, Kecamatan Karanganom, Klaten, Drs. H. Muslih, MM. 

"Sehingga, rekomendasi akan membawa calon istri kesini untuk mengikuti kelas calon pengantin, agar semua mendapatkan bekal sebelum menikah," terangnya.

Sejak Juni 2018 hingga saat ini Agustus 2022 tercatat puluhan calon pasangan yang mengikuti Program Kecantol Kamu setiap bulannya.

"Hingga saat ini sudah tercatat ribuan yang mengikuti, karena setiap bulannya saja ada 20 sampai 30 pasangan," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah kendala yang ditemui.

Diantaranya adalah calon pasangan sulit mendapatkan izin dari tempatnya bekerja untuk mengikuti pelatihan ini.

"Kendala ini karena belum ada MOU anatar Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Kesehatan, Kementrian Sosial, Kementrian Ketenaga Kerjaan, dan Bappenas. Kalau itu sudah ada MOU saya yakin kegiatan ini mudah," paparnya.

"Saya juga sudah sampaikan kepada Pak Camat agar berkoordinasi dengan perusahaan atau instansi terkait  untuk memberikan kelonggaran kepada calon pengantin mengikuti kelas ini karena sifatnya wajib" tambahnya.

Untuk materi yang disampaikan adalah pertama materi perkawinan dan keluarga sakinah dari Kemenag, Kedua materi elektronik siap nikah dan siap hamil dari Pokja PKK dan yang ketiga kesehatan reproduksi dari Puskesmas.

"Namun masih ada satu materi yang belum tercover yakni kekerasan dalam rumah tangga. Nanti kita akan gandeng dari kepolisian untuk menyampaikan materi itu," tambahnya.

Ditegaskan Muslih, jika program itu tidak menggunakan biaya dinas melainkan gotong royong dari banyak pihak dan tidak pula dibebankan kepada peserta.

"Harapan kami program ini bisa berjalan di semua kecamatan biar sinergi, jadi jika ada pernikahan antar pasangan beda Kecamatan di wilayah Kabupaten Klaten akan tetap mendapat kelas yang sama," ungkapnya.

Dia berharap dengan pasangan yang telah mengikuti kelas tersebut dapat menjadikan sebuah keluarga yang berkualitas.

"Karena keluarga yang bagus nanti Insyaallah masyarakatnya bagus, negara bagus," jelasnya.

Nantinya setelah mengikuti kelas tersebut, setiap calon pengantin akan mendapatkan sertifikat yang menandakan telah selesai mengikuti kelas tersebut.

Berikut Biodata Lengkap

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved