Berita Karanganyar Terbaru

LBH PP Muhammadiyah Sebut Kasus Ferdy Sambo Jadi Momentum Reformasi di Tubuh Polri : Usut Tuntas

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, mengapresiasi langkah Polri dalam menangani kasus Pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Kolase TribunSolo
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat pegang foto sang putra. Brigadir J tewas setelah ditembak oleh rekannya atas perintah Ferdy Sambo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Perkembangan kasus dugaan Pembunuhan Brigadir J terus berlanjut hingga saat ini.

Istri dari Irjen FS, PC telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pembunuhan berencana terbadap Brigadir J.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, mengapresiasi langkah Polri dalam menangani kasus Pembunuhan Brigadir J.

LBH PP Muhammadiyah juga mendukung langkah Kapolri, khususnya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam mengusut kasus tersebut.

Direktur LBH PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho mengaku siap membantu Kabareskrim Polri menuntaskan kasus tersebut.

"Kami siap membela dan mendukung Kabareskrim menuntaskan kasus Brigadir J," ucap Taufiq, kepada TribunSolo.com saat Rakornas LBH Muhammadiyah se Indonesia, di Hotel Lorin Syariah, Sabtu (20/8/2022) .

Taufiq mengatakan sejak awal kasus ini mencuat, sebagian masyarakat skeptis bahkan ragu bahwa Polri akan mampu mengusut kasus ini secara Profesional.

Hal ini, diperparah dengan selama ini berkembang anggapan masyarakat jika hukum tajam ke bahwa dan tumpul ke atas.

Baca juga: Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Punya Anak Bungsu Masih Balita, Pengacara Brigadir J Siap Adopsi

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi

"Namun, anggapan tersebut sekarang terbantahkan, karena Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan kejutan dengan menetapkan FS sebagai tersangka," ungkap Taufiq.

Dia menuturkan hal ini tentu menjawab keraguan publik jika polisi tidak akan berani mengusut tuntas kasus yg diduga melibatkan petinggi Polri ini.

Lanjut, katanya, perkara ini bukan perkara mudah, karena diduga melibatkan beberapa petinggi Polri.

"Kami memberikan apresiasi dan mendukung langkah positif yang telah dilakukan Kabareskrim yang telah menetapkan beberapa nama menjadi tersangka tanpa pandang bulu," ujarnya.

Dia berharap Kabareskrim tetap dalam posisinya saat ini, independen dan profesional.

Selain itu, kata dia, kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen FS ini merupakan satu momentum untuk melakukan reformasi di tubuh Polri.

"Kami LBH Muhammadiyah bersama seluruh masyarakat Indonesia, siap membela dan mendukung Kabareskrim untuk mengusut tuntas kasus ini secara terang benderang,"paparnya.

"Ini pintu masuk untuk melakukan perbaikan di tubuh Polri, kami berharap usut tuntas, termasuk adanya dugaan mengenai perjudian (Konsorsium 303) yang menyeruak," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved