Berita Solo Terbaru

Yakini Ada Tersangka Lain, Gibran Minta Polisi Kembangkan Kasus Jual Beli Eks Lahan Bong Mojo

Gibran menduga pelaku kasus jual beli tanah di eks Makam Bong Mojo tidak hanya dua orang saja.Karenanya ia meminta polisi mengembangkan kasus tersebut

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Tara Wahyu Nor Vitriani
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui TribunSolo.com, di Balaikota Solo, Kamis (25/8/2022). Gibran meyakini masih ada pelaku lain dalam kasus jual beli lahan eks makam Bong Mojo. Gibran pun meminta kepolisian terus mengembangkan kasus tersebut. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli tanah di Eks Makam Bong Mojo, Jebres. 

Mengetahui hal tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming meminta kepada jajaran kepolisian untuk melakukan pengembangan kasus tersebut.

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu menduga masih ada orang lain yang terlibat memperjualbelikan lahan milik Pemkot tersebut. 

Baca juga: Pemkot Solo Bakal Tertibkan Hunian Liar di Eks Makam Bong Mojo Solo

Dugaannya merujuk kepada banyaknya hunian di Sertikat Hak Pakai (SHP) 62 dan 71. 

"Saya mohon kepada Pak Kapolres dan seluruh jajarannya untuk mengembangkan kasus ini. Saya yakin itu bukan cuma dua orang (pelaku) saja," kata Gibran, kepada TribunSolo.com, Kamis (25/8/2022). 

Ditanya apakah ada oknum pelaku yang lebih besar dari dua tersangka yang sudah ditetapkan, Gibran menduga hal itu bisa saja menjadi temuan polisi.

"Ya mungkin saja sepertinya ada (oknum lebih besar), tapi ranahnya kepolisian, bukan saya," ucapnya. 

Suami dari Selvi Ananda itu mengaku, bangunan liar yang ada di bekas pemakaman tersebut akan dirobohkan. 

Baca juga: Pengakuan S, Nekat Jual Beli Lahan Eks Bong Mojo Milik Pemkot Solo : Kepepet, Buat Berobat Mertua

Namun, dia belum mengetahui kapan rencana itu direalisasikan.

"Iya (Dirobohkan), itu kan bangunan liar, tapi nanti dulu, yang penting warganya sudah tahu (bangunan akan dirobohkan)," ucapnya. 

Pemkot Solo Bakal Tertibkan Hunian Liar di Eks Makam Bong Mojo Solo

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal menertibkan hunian yang dibangun di lahan eks Makam Bong Mojo

Sebelumnya, Polresta Surakarta telah menetapkan dua tersangka dalam kasus jual beli lahan Bong Mojo

Terkait hal itu, Pemkot Solo juga menyatakan akan melakukan penertiban pada lahan di lokasi itu. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved