Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Guru Ngaji Cabuli 5 Muridnya di Bogor, Iming-imingi Korban Minum Air Putih Biar Pandai Mengaji

Tercatat, sudah ada lima murid perempuan di bawah umur yang dilaporkan menjadi korban pelecehan oleh pelaku.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Aji Bramastra
Foto ilustrasi pelecehan seksual. Guru ngaji di Bogor tega cabuli murid, modus air putih agar korban pintar mengaji. 

TRIBUNSOLO.COM, BOGOR - Aksi bejat dilakukan seorang guru ngaji berinisial S alias C (30) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Guru ngaji itu diduga melecehkan muridnya.

Tercatat, sudah ada lima murid perempuan di bawah umur yang dilaporkan menjadi korban pelecehan oleh pelaku.

Baca juga: 8 Pria di Bogor Cabuli Dua Perempuan Dibawah Umur Secara Bergantian, Korban Dicekoki Miras

Rentang usia anak yang menjadi korban pelecehan pelaku pun masih di bawah umur, yakni 11-14 tahun.

Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin mengonfirmasi soal kasus pelecehan seksual tersebut.

Menurut polisi, kasus sudah dilaporkan oleh korban didampingi para orangtua pada Senin (29/8/2022) siang.

"Iya betul, kejadiannya di Cigudeg," jelasnya, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Sumbar Cabuli 11 Murid Perempuan Selama Setahun,Korban Diiming-imingi Uang Jajan

Kasus ini terkuak ketika orangtua korban mulai curiga dengan tingkah anaknya.

Sebabm  sang anak tiba-tiba berhenti mengaji.

Salah satu murid kemudian berani menceritakan kejadian yang menimpanya.

Fakta itu disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Cigudeg, Andi Supriadi.

"Awalnya pada enggak mau bicara, nah baru tiga hari kemarin itu akhirnya mereka berani ngomong ke ortu masing-masing setelah dilakukan pendekatan," ujarnya.

Baca juga: Hanya Karena Penasaran, Kurir Paket Tega Cabuli Bocah 9 Tahun di Masjid Desa Jono Sragen

Andi menjelaskan, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan di rumah atau tempat dia mengajar ngaji.

Pelaku juga melakukan aksinya di belakang musala dan kamar secara bergantian.

Aksi bejat pelaku diduga dilakukan secara berulang atau terhitung satu hingga dua kali.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved