Berita Boyolali Terbaru
Viral di Boyolali, Aksi Pria Berjaket Merah Maling Korek di Toko Kelontong Terekam CCTV
Maling korek di Boyolali terekam CCTV, akibatnya pemilik toko mengalami kerugian ratusan ribu rupiah. Video tersebut viral.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Benda yang dicuri laki-laki ini cukup tanggung.
Bukannya barang berharga yang punya nilai jual tinggi atau yang tunai, tapi hanya korek api.
Meski hanya satu kotak korek api, tapi aksinya itu terekam kamera pengawas yang kemudian viral di media sosial.
Dalam rekaman video terlihat seorang laki-laki yang mengenakan kaos warna biru dan memakai jaket merah terlihat tengah membeli barang.
Saat pemilik akan mengambilkan barang yang diminta, laki-laki itu langsung mengambil satu kotak korek api yang ada di atas etalase toko.
Korek api itu pun langsung dimasukkan ke dalam jaket.
Aksi pencurian itu terjadi di toko Fadil yang ada di kawasan kompleks perumahan Persada Asri, Teras Boyolali.
Bu Mamik pemilik toko mengaku jika pencurian itu terjadi saat dia akan mengambilkan plaster yang diminta pembeli itu.
"Kejadiannya itu tadi siang. Sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu dia datang ke toko untuk membeli obat, koyo dan plaster," ujarnya kepada TribunSolo.com, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Maling Kambing di Wonogiri Menyerahkan Diri, Total Dua Pelaku Diamankan
Dia yang awalnya tak merasa curiga pun kemudian mengambilkan plaster yang ada di rak.
Bahkan hingga pelanggannya itu pergi dia tak menyadari bahwa ada barangnya yang hilang.
"Setelah dia pergi, saya lihat ada satu korek api yang jatuh, nah saat akan saya kembalikan ke kotak, ternyata kotak koreknya berkurang 1," kata dia.
"Kemarin kan saya baru kulakan 3 kotak korek. Ko tinggal satu. Saya langsung cek cctv," jelasnya.
Dari rekaman CCTV itu terlihat ternyata satu kotak korek api berisi 50 buah korek itu telah raib di curi laki-laki berjaket itu.
Dia pun menduga, laki-laki itu telah mempersiapkan untuk melakukan pencurian di toko-toko.
Meski begitu, dia dan suami tak ingin memperpanjang masalah pencurian ini.
"Karena hanya korek. Tidak saya laporkan. Hanya saja kami rugi Rp 175.000. karena ada 50 korek, satunya harganya Rp 3.500," pungkasnya. (*)