Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Dinilai Kelebihan Muatan hingga Ugal-ugalan, Warga Sambirejo Sragen Adang Seratusan Truk Galian C

Truk pengangkut galian C diprotes warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen adang truk pengangkut galian C yang dinilai ugal-ugalan, Jumat (2/9/2022). Mereka memperingatkan para sopir. 

”Terus terang saya tidak tahu itu, pemerintah desa sendiri juga tidak ada tembusan,” kata Didik.

Didik mengatakan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran (BPSMPS) telah mengirimkan surat pemberhentian aktivitas penambangan galian c di wilayah Dusun Munggur, Desa Wonosari, Kecamatan Gondangrejo,Kabupaten Karanganyar.

Dia mengaku setelah surat dari BPSMP Sangiran turun, tak ada aktivitas penambangan pada saat itu.

"Mereka BPSMP Sangiran menurunkan surat penghentian operasi tersebut, dari laporan warga alat berat sudah dikeluarkan sejak pagi tadi," kata didik.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, penambangan tersebut baru beroperasi seminggu, kami baru tau ada aktivitas ini setelah ada pemberitaan," akhir Didik.

Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran, Iskandar Mulia Siregar, melalui Pamong Budaya Ahli Madya, Suwito Nugroho, mengkonfirmasi berhentinya akitivitas penambangan tersebut.

Ia mengakui pihaknya telah mengirimkan kembali surat permintaan penghentian aktivitas penambangan di daerah yang dilindungi tersebut pada 27 Juni 2022.

“Menurut anggota tim kami di lapangan yang melakukan pemantauan di lokasi, sudah tidak ada aktivitas di sana, ekskavator juga sudah ditarik keluar semua,” ucap Suwito.

“Setelah 31 Mei 2022 kami kirimkan surat kepada pengelola, ternyata masih ada aktivitas penambangan di sana, kemudian kami surati lagi, dan hari ini (Rabu) sudah berhenti,” kata Suwito.

Setelah aktivitas penambangan ini berhenti, pihaknya berencana melakukan pemagaran lokasi dengan pita dan menandainya dengan papan peringatan larangan penambangan.

Selain itu, pihak balai juga akan menggiatkan patroli rutin ke daerah-daerah yang ditetapkan sebagai cagar budaya.

"Ini yang kami harapkan supaya tidak terjadi kerusakan lahan yang semakin parah," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved