Berita Karanganyar Terbaru
Jadwal Pendaftaran Jabatan Perangkat Desa di Karanganyar : Butuh Banyak 72 Orang, November Dilantik
Pemkab Karanganyar mencari ada posisi 21 kepala seksi (Kasi), 13 kepala urusan (Kaur), dan 38 kepala dusun (Kadus).
Penulis: Tribun Network | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pendaftaran posisi calon perangkat desa di Kabupaten Karanganyar sudah di depan mata.
Kini dibutuhkan putra dan putri terbaik Bumi Intanpari untuk menempati posisi bergengsi.
Total ada 72 jabatan perangkat desa yang tersebar di 80 desa,
Dari jumlah tersebut, ada posisi 21 kepala seksi (Kasi), 13 kepala urusan (Kaur), dan 38 kepala dusun (Kadus).
Lantas kapan bisa mendaftarkan diri?, berikut tahapannnya :
1. Pendaftaran dan verifikasi (29 September - 6 Oktober 2022)
2. Seleksi tertulis dan ujian komputer (2-4 November 2022)
3. Pengumuman lolos (November 2022).
Kabid Aparatur Pemerintah Desa Dispermasdes Karanganyar, Anung Dharmawan menyampaikan, para camat diharapkan segera menyosialisasikan ke pemerintah desa.
Itu disampaikan saat rapat koordinasi persiapan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa di Podang I Setda Kabupaten Karanganyar, Senin (12/9/2022).
Rapat tersebut dilakukan setelah ditetapkannya Perbup Karanganyar Nomor 81 Tahun 2022.
Yakni mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa serta adanya Surat Edaran Bupati Karanganyar Nomor 141/4.388.13 tentang pedoman pelaksanaan pengisian jabatan perangkat desa.
"Seperti apa yang dikatakan Bupati Karanganyar, pertengahan November 2022 harus selesai pengisian perangkat," katanya seperti dikutip melalui Tribunjateng.com.
Baca juga: Siap-siap Putra Putri Karanganyar : Ada Lowongan 79 Formasi Perangkat Desa, Mulai Kasi hingga Kadus
Baca juga: Akhir Konflik Pengisian Perangkat Desa di Klaten : Sempat Laporkan Kades, Kini Cabut Aduan dan Damai
Dia menuturkan, jumlah seleksi pengisian jabatan perangkat desa kali ini lebih sedikit dari pendataan awal.
Hal itu karena adanya penataan dusun atau perampingan jumlah dusun di satu desa serta adanya mutasi pejabat.
Dalam pengisian jabatan perangkat desa kali ini ada lima universitas yang ditunjuk menjadi pelaksana seleksi pengisian jabatan perangkat desa.
"Nanti desa yang menentukan mau bekerja sama dengan universitas mana."
"Seleksi CAT bobotnya 80, mengoperasikan komputer bobotnya 20."
"Passing gradenya 60."
"Hasil dari seleksi dari disampaikan ke panitia, selanjutnya panitia mengumumkan kepada para peserta," terangnya.
Anung menerangkan, Kades nantinya akan konsultasi dan meminta rekomendasi pengangkatan perangkat desa kepada Camat.
Dasar dari permohonan tersebut mempertimbangkan nilai tertinggi hasil seleksi, syarat sebagai calon perangkat desa terpenuhi dan tahapan yang dilalui oleh calon perangkat desa sesuai ketentuan.
"Minimal rekomendasi dari Kades ke Camat, dua orang yang lolos passing grade," jelasnya.
Banyak yang Kosong
Sebelumnya, ada 110 formasi perangkat desa di Kabupaten Karanganyar kosong.
Itu artinya akan dilakukan seleksi atau rekrutmen pada tahun 2022 ini.
Kepala Bidang (Kabid) Aparatur Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar Anung Dharmawan, mengatakan, penyebab terjadi kekosongan karena beberapa hal.
"Ada yang meninggal dunia serta tidak lolos seleksi yang dilakukan sebelumnya," ucap Anung kepada TribunSolo.com, Kamis (1/9/2022).
Anung mengatakan dari 110 formasi perangkat desa yang kosong, ada 79 formasi akan dilaksanakan pengisian perangkat desa pada tahun ini.
Pengajuan itu berdasarkan usulan dari pemerintah desa.
Sedangkan kata dia ada 31 formasi perangkat desa yang tidak dilakukan pengisian pada tahun ini.
"Formasi yang mengalami kekosongan diusulkan untuk dilakukan pengisian jabatan, hal itu karena ada dusun yang tidak memenuhi syarat berdirinya suatu dusun," kata Anung.
Dia mengatakan, selain mempersiapkan pengisian perangkat desa yang mengalami kekosongan, pihaknya juga sedang melakukan penataan untuk perampingan dusun.
Sehingga dusun yang tidak memenuhi syarat, akan digabung menjadi satu.
"Dari 79 formasi yang dilakukan pengisian perdes, terdiri dari 21 kepala seksi (kasi), 17 kepala urusan, dan 41 kepala dusun (kadus)," pungkasnya. (*)