Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Ada yang Usul Ngemplak Gabung Solo, Ketua DPRD Boyolali : Ikhlas-ikhlas Saja, Tapi Itu Tidak Mudah

Tak hanya Ngemplak, ada Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar dan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo yang diusulkan masuk Solo.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Tri Widodo
Ketua DPRD Boyolali, Marsono. Dirinya menanggapi usulan warga soal Ngemplak agar masuk ke Kota Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kecamatan Ngemplak salah satu kecamatan yang diminta netizen agar ikut administrasi Kota Solo.

Tak hanya Ngemplak, ada Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar dan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo

Permintaan itu supaya pembangunan di tiga daerah tersebut lebih terintegrasi dan berkesinambungan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Boyolali, Marsono menyebut jika tak keberatan jika masyarakat dan harus terjadi.

“Kalau saya ya ikhlas-ikhlas saja kalaupun itu (Ngemplak ikut Solo) harus terjadi, tapi tidak mudah, tak sesederhana itu,” jelas Marsono kepada TribunSolo.com, Rabu (14/9/2022).

Dia menyebut tak mudah dalam melakukan pemekaran wilayah ini.

“Itu pasti juga, Solonya siap ga menerima, wilayah sekitarnya setuju ndak. Dan itu pengaruhnya sangat besar,” tambahnya.

Marsono pun menyebut, jika rencana itu diperkirakan tak akan terealisasi dalam waktu dekat.

Apalagi, menurunya secara historis cukup berat, untuk menggabungkan Ngemplak ke Solo.

Baca juga: Warganet Minta Colomadu Masuk Solo, Bupati Karanganyar : Mending Bahas Provinsi Surakarta

Baca juga: Reaksi Wali Kota Gibran Ada Usul Wilayah Colomadu, Kartasura dan Ngemplak Masuk Solo : Gak Bisa Gitu

Dia pun menyebut jika gagasan Kecamatan Ngemplak, Colomadu, dan Karanganyar jadi wilayah adimistrasi ini sebarnya sudah lama.

Akan tetapi, sampai saat ini belum ada diskusi di internal lembaga mengenai Ngemplak gabung ke Solo.

Bahkan menurutnya, mantan bupati Boyolali Seno Samodro saat itu juga pernah melontarkan gagasan pemekaran wilayah Kabupaten Boyolali.

"Tapi tak sesederhana itu," aku dia.

Reaksi Gibran  Sang Wali Kota

Muncul usulan agar Colomadu, Kartasura dan Ngemplak masuk dalam wilayah Kota Solo.

Di mana Colomadu berada di Kabupaten Karanganyar, Kartasura berada di Kabupaten Sukoharjo, dan Ngemplak di Kabupaten Boyolali.

Permintaan itu diutarakan melalui media sosial Twitter @tonok_bc.

"Kartasura, Colomadu, Ngemplak (Boyolali) idealnya masuk admin Solo. Biar pembangunan lebih terintegrasi & berkesinambungan. Kalo mayoritas warga kompak mendukung tuk bergabung, sy yakin bisa," cuit akun Twitter @tonok_bc.

Lantas bagaimana jawaban Gibran?

Gibran mengakui memang sering mendapat keluhan-keluhan dari masyarakat luar Kota Solo.

"Nggak bisa gitu, wilayah kita memang cuma segini aja," ungkap dia kepada TribunSolo.com di Loji Gandrung, Senin (12/9/2022).

"Keputusan bukan ada di saya, tapi memang setiap hari keluhan warga nyasar kayak gitu," kata dia.

Keluhan yang nyasar itu masih meliputi wilayah di Colomadu, Karanganyar, Solo Baru dan Palur.

Baca juga: Siap-siap, 4 Kelurahan Baru di Solo Tinggal Tunggu Restu Pusat : Ada Nama Kendal dan Kentingan

Baca juga: Viral di Sragen, Bapak-bapak Diduga Pamer Alat Kelamin di Pinggir Jalan, Resahkan Pengendara Wanita

Meski begitu, putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengaku tidak keberatan dengan keluhan masyarakat yang datang.

Bahkan, dia siap membantu mereka yang mengeluh.

"Saya sih siap-siap bantu aja, ada keluhan ya tak sampaikan ke yang pimpinan-pimpinan terkait," ungkapnya.

"Saya kan enggak boleh lancang," ujarnya.

Menurutnya, keluhan yang disampaikan kepada dirinya datang dari beragam platform.

Mulai dari pesan WhatsApp hingga ke Direct Message (DM) di sosial media.

"WA ada, DM juga ada, Twitter ada tiap hari pasti ada," pungkasnya

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemekaran Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Karanganyar akan dirampungkan segera.

Pemerintah Kabupaten Karanganyar memastikan pemekaran dinas tersebut tuntas sebelum pergantian tahun.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengungkap alasan dinas tersebut dilakukan pemekaran adalah karena kewenangannya terlalu besar dan tidak serumpun.

Baca juga: Siap-siap Putra Putri Karanganyar : Ada Lowongan 79 Formasi Perangkat Desa, Mulai Kasi hingga Kadus

Baca juga: Teknologi Canggih Digunakan dalam Proyek Rumdin Bupati Karanganyar, Juliyatmono: Cepat,Pangkas Waktu

"Akan (Disdagnakerkop UKM Karanganyar) segera kita mekarkan, pemekaran tuntas akhir 2022," ucap Juliyatmono, kepada TribunSolo.com, Rabu (31/8/2022).

Juliyatmono mengatakan nantinya dinas tersebut akan dimekarkan menjadi dua dinas.

Yakni Dinas Koperasi, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Karanganyar, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UMKM Karanganyar.

Selain itu, kata dia, akan dilakukan penambahan satu bidang di Baperlitbang Karanganyar.

"Di Indonesia saat ini kan ada Badan Riset dan Inovasi Nasional, kita juga harus ada bidang riset ini," jelasnya.

"Nanti akan kita tambah satu bidang di Baperlitbang yang khusus menangani riset," kata Juliyatmono.

Baca juga: Sambut CFD di Adi Sucipto Colomadu, DPRD Karanganyar : Pastikan Izin Beres karena Jalan Nasional

Baca juga: RUU Sikdinas Resahkan Guru di Karanganyar Gegara Tunjangan Terancam Hilang, PGRI : Sedang Kami Kawal

Juliyatmono menuturkan proses pemekaran ini seluruhnya harus sudah selesai dan tertata dengan baik menjelang akhir tahun mendatang, 

Hal tersebut juga termasuk pengisian jabatan di dalamnya.

"Kita harus bekerja cepat. Semua harus tuntas di akhir tahun," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved