Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Simanjuntak Mendadak Minta Maaf, Sebut Ayah Brigadir J Kini Sudah Pasrah dan Merasa Lelah
Tercatat, sudah dua bulan keluarga berjuang agar Yosua mendapatkan keadilan dibantu seorang pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
"Kalau seandainya bebas secara hukum, keadilan tercerabut. Sama seperti di Guatemala polisinya dibubarkan. Lsu potong dua generasi bisa jadi keniscayaan," tandas Muradi.
Diketahui, saat ini ini dalam kasus Brigadir J, sudah lima orang ditetapkan tersangka.
Pertama adalah Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.
Para tersangka tersebut dijerat pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana.
(*)