Berita Karanganyar Terbaru
Karanganyar Rogoh Anggaran untuk BLT BBM dari APBD, Sasarannya PKL hingga Pedagang Pasar
Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyiapkan BLT BBM bersumber dari APBD untuk PKL dan pedagang pasar di wilayahnya.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar berencana memberikan bantuan BLT BBM bersumber dari APBD pada pelaku UMKM.
Para pelaku Usaha Kecil Menengah UKM di Kabupaten Karanganyar telah didata oleh Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi UKM (Disdagnakerkop dan UKM) Kabupaten Karanganyar.
Kini, pihak Disdagnakerkop dan UKM tengah menunggu regulasi penyaluran dana tersebut.
Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar Martadi mengatakan, ada sekitar 1.000 pelaku UKM didata sebagai calon penerima BLT BBM bersumber APBD Kabupaten Karanganyar.
"Datanya sudah dikunci, nanti akan diverifikasi lagi calon penerima itu, jumlahnya sekitar 1.000 UKM, dari PKL maupun pedagang pasar tradisional," ucap Martadi kepada TribunSolo.com diruang kerjanya, Selasa (20/9/2022).
Martadi mengatakan, data mereka sudah diserahkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) saat rapat koordinasi bersama Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Dinsos serta Dishub.
Baca juga: Ketua DPRD Karanganyar Khawatirkan Penyaluran BLT BBM Saling Tumpang Tindih : Jangan Sampai Bentrok
Dia mengatakan, sumber pembiayaan BLT BBM ditetapkan di APBD perubahan 2022 dengan didasari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Ia menegaskan, terdapat kriteria tertentu calon penerima BLT BBM bersumber APBD, yaitu kriteria utama adalah NIK Kabupaten Karanganyar.
"Mapping lagi ke bawah setelah data kasarnya sudah diinventarisasi," kata Martadi.
Dia memastikan penerima tak akan tumpang tindih dengan yang didata Dishub maupun Dinsos di program yang sama.
Meskipun begitu, ia mengaku belum bisa memerinci nominal bantuan yang akan diberikan.
"Penyalurannya bakal via rekening bank, bagian Hukum Setda sedang menyiapkan SK penerima bantuan kompensasi kenaikan harga BBM subsidi itu," ujar Martadi.
Sementara itu, Kepala BKD Karanganyar, Kurniadi Maulato mengatakan BLT BBM bersumber APBD itu bersifat sapu jagad.
Dia menuturkan, para penerima dipilih dari mereka yang luput mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah pusat.
"Setelah semua bantuan pusat selesai dibagi, kemudian dievaluasi, laporan dari OPD dilihat apakah ada yang belum mendapat," kata Kurniadi.
"Kemudian diberi dari BLT BBM APBD ini, sehingga namanya BLT BBM sapu jagad," pungkas Kurniadi. (*)