Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Gaji Tidak Jelas, Puluhan Buruh Pabrik di Jatisrono Wonogiri Mengadu ke Camat

Puluhan buruh pabrik mengadu ke Camat Jatisrono karena mereka tidak mendapatkan gaji yang layak. Pihak pabrik tidak membayarkan gaji sesuai UMK.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Puluhan buruh mengadu ke Forkopimcam Jatisrono karena gaji mereka tidak dibayarkan sesuai perjanjian, Kamis (22/9/2022) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Puluhan buruh pabrik PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) mendatangi Kantor Kecamatan Jatisrono pada Kamis (22/9/2022) siang.

Puluhan warga itu datang ke Kantor Camat untuk mengadu dan meminta bantuan permasalahan gaji yang tidak dibayarkan oleh pabrik mereka bekerja.

Salah satu buruh, Gunawan Wibisono, mengaku mendatangi Kantor Camat dengan 25 rekannya yang juga tak dibayar gajinya selama dua bulan.

"Hari ini kami mendatangi kantor kecamatan untuk meminta bantuan dan solusi karena selama dua bulan kerja di pabrik itu gajinya tidak dibayar penuh," kata dia, kepada TribunSolo.com.

Dia menjelaskan, PT WJL yang berada di Desa Gunungsari, Kecamatan Jatisrono bergerak di bidang tekstil. Pabrik itu mulai beroperasi pada bulan Juli lalu.

Buruh pabrik tersebut menurutnya bekerja mulai tanggal 13 Juli. Pada waktu gajian pertama di tanggal 5 Agustus, para buruh hanya menerima Rp 500.000.

Beberapa hari berselang, tepatnya tanggal 10 Agustus, para buruh kembali dibayar Rp 400.000. Sehingga total yang diterima buruh yakni Rp 900.000.

"Beberapa hari selanjutnya ada yang diberi lagi, tapi hanya Rp30.000. Untuk yang September ini malah belum menerima sama sekali," jelasnya.

Pihak pabrik, kata dia, menjanjikan pada 5 September akan membayarkan hak buruh. Namun itu selalu diundur hingga tanggal 20 September. Hingga hari ini, hak para buruh belum juga dipenuhi.

Padahal sesuai perjanjian awal yang ditandatangani kedua belah pihak, setiap buruh akan menerima gaji sesuai dengan UMK Wonogiri sebesar Rp 1,8 juta di setiap bulannya.

Selain gaji, mereka juga dijanjikan mendapat jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, insentif dan tidak ada jam molor, artinya jam kerja hanya delapan jam, selebihnya dihitung lembur.

Baca juga: Buruh Karanganyar Berjoget di Tengah Aksi Demo, Sebut Sindiran untuk Pemerintah yang Tidak Peka  

"Saat sudah kerja jadi tidak sesuai harapan. Hitungannya mulai tidak jelas. Ada yang lembur tidak dibayar, pernah ada pekerja yang kerja mulai pagi sampai pagi juga," terang dia.

Buruh lain yang mengalami nasib serupa, Indri Purwati, mengatakan jumlah pekerja operator di PT WJL sebanyak 150 orang yang dibagi menjadi lima bagian.

Namun saat ini hanya tinggal dua bagian, sebab sekitar 74 karyawan resign karena tidak dipenuhi haknya, ada juga yang dirumahkan dengan alasan tidak produksi.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved