Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo
Alasan Polda Jateng Tak Labeli Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo Bentuk Terorisme: Bahan Usir Tikus
Ledakan yang terjadi di Asrama Polisi Sukoharjo bikin gempar, Minggu (25/9/2022) malam.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ledakan yang terjadi di Asrama Polisi Sukoharjo membuat gempar, Minggu (25/9/2022) malam.
Awalnya muncul dugaan bahwa ledakan dari sebuah paket yang melukai Bripka Dirgantara Pradipta (35) adalah bentuk teror.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, dipastikan ledakan itu bukanlah aksi teroris.
Hal itu dipastikan langsung oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolsek Grogol Sukoharjo.
Kapolda mengungkapkan paket bubuk hitam yang meledak di sebuah lahan kosong dekat asrama ini merupakan barang bukti hasil razia anggota Polresta Surakarta pada 22 April 2021.
"Dua anggota sudah kita periksa. Dan benar itu barang bukti tahun 2021 sebelum Lebaran. Di register Polresta bener itu ada pengamanan (barang bukti tersebut)," jelas Kapolda.
Barang bukti itu hasil razia paket di kawasan Jurug, Kecamatan Jebres.
Saat itu, polisi menemukan adanya barang mencurigakan berupa bubuk hitam dan sumbu.
Paket itu di pesan oleh A, warga Klaten dari CV Mandiri, Indramayu, Jawa Barat.
Namun belum sampai ke tangan A, paket itu sudah lebih dulu diamankan Polisi.
"Benar anggota kita yang hari ini menjadi korban pernah melakukan razia satu tahun yang lalu, terkait paket pesanan online yang diduga bubuk petasan," aku dia.
"Yang di CV itu (keterangan bungkus paket) sebagai bahan untuk mengusir tikus di wilayah Klaten," jelasnya.
Baca juga: Terjawab, Isi Paket yang Meledak di Asrama Polisi Sukoharjo Ternyata Bahan Petasan Hasil Razia
Baca juga: Penjelasan Polda Jateng soal Ledakan Asrama Polisi Sukoharjo : Bukan Terorisme
Entah bagaimana ceritanya barang bukti Polresta Surakarta itu bisa sampai di kawasan Asrama Polisi Sukoharjo.
Kapolda menerangkan, jika ledakan itu patut diduga akibat kelalaian anggota.