Penyaluran BSU Rp 600 Ribu
Mau Cairkan BSU tapi Buku Rekening Tabungan Hilang? Tak Usah Khawatir, Begini Solusi Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun memberikan solusi atas kendala dalam pencairan BSU 2022 jika buku tabungan hilang.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
5. Nantinya informasi terkait status penerima BSU akan tampil pada laman tersebut.
Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Tahap 2 Sudah Disalurkan untuk 1.358.036 Orang Pekerja
Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker

1. Cek website kemnaker.go.id;
2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dan klik Daftar Akun;
3. Selanjutnya lengkapi data pendaftaran;
4. Setelah itu lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda;
5. Klik login ke akun Kemnaker;
6. Lengkapi biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi;
7. Terakhir cek notifikasi.
Nantinya akan tampil notifikasi berupa keterangan mengenai status penerima BSU.
Pastikan pekerja sudah memasukkan data BSU agar pencairan dana dapat diproses oleh Kemenaker.
Sebab Kemenaker tidak akan memproses pencairan dana BSU jika data yang dimasukkan salah.
Maka calon penerima bantuan wajib mengubah data BSU 2022 yang salah jika ingin mendapatkannya.
Cara mengubah data BSU dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja atau buruh.
Kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.